Nekat Jualan 10 Kg Sisik Trenggiling, Warga Kalbar Terancam 5 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 06 Desember 2018 | 09:42 WIB
Nekat Jualan 10 Kg Sisik Trenggiling, Warga Kalbar Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi petugas Ditreskrimsus Polda Sumut menunjukkan barang bukti sisik trenggiling (Manis javanica). [Antara/Irsan Mulyadi]

Suara.com - Tim Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) meringkus seorang pelaku perdagangan satwa yang dilindungi oleh UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Mahyudi Nazriansyah di Pontianak, Kamis (6/12/2018), mengatakan, pada Rabu (5/12/2018) pukul 15.45 WIB, personel Tim Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin Ipda Rachmad berhasil menangkap seorang pelaku penjualan satwa dilindungi jenis trenggiling.

"Pelaku yang diamankan tersebut berinisial DA (29), pelaku ditangkap terkait dengan kepemilikan dan perdagangan sisik trenggiling sebanyak 10,8 kilogram," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Malenggang, Desa Balai Karangan 4, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 10,8 kilogram sisik trenggiling.

"Selain itu, kami juga mengamankan satu buah timbangan dengan kapasitas 30 kilogram, dan satu lembar nota penjualan sisik trenggiling tersebut," kata Mahyudi.

Pelaku diancam UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 21 ayat (2) huruf d, Jo pasal 40 ayat (2) dengan ancaman penjara maksimal lima tahun, dan denda maksimal Rp 100 juta.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polda Kalbar guna proses sidik lebih lanjut," ujarnya.

Mahyudi mengimbau, kepada masyarakat untuk pro aktif melaporkan berbagai informasi, termasuk soal satwa yang dilindungi UU tersebut. Sebab, hal ini penting, guna upaya penyelamatan satwa dilindungi yang ada di bumi Khatulistiwa.

"Jangan pernah takut melapor, dan jadilah pelopor informasi yang baik dan benar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

96 Satwa Dilindungi Milik Warga Jakarta Diamankan di Kawasan Puncak Bogor

96 Satwa Dilindungi Milik Warga Jakarta Diamankan di Kawasan Puncak Bogor

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 18:42 WIB

Gaet Wisman, Kemenpar Bikin Acara di Perbatasan Malaysia-Indonesia

Gaet Wisman, Kemenpar Bikin Acara di Perbatasan Malaysia-Indonesia

Lifestyle | Kamis, 29 November 2018 | 18:00 WIB

Tiga Anak Yatim Dicabuli Tiga Paman Kandung, hingga Tidur di WC

Tiga Anak Yatim Dicabuli Tiga Paman Kandung, hingga Tidur di WC

News | Selasa, 13 November 2018 | 19:49 WIB

Nonton Festival Robo Robo, Pastikan Singgah di Mempawah Mangrove

Nonton Festival Robo Robo, Pastikan Singgah di Mempawah Mangrove

Lifestyle | Kamis, 08 November 2018 | 08:58 WIB

Polri Dukung Setop Perdagangan Satwa Dilindungi

Polri Dukung Setop Perdagangan Satwa Dilindungi

Press Release | Selasa, 06 November 2018 | 10:12 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB