KPK Pelajari Pengajuan JC dari Terpidana Budi Mulya

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 05 Desember 2018 | 18:06 WIB
KPK Pelajari Pengajuan JC dari Terpidana Budi Mulya
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers hasil operasi tangkap tangan (OTT) angggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/18). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan upaya justice collaborator yang telah diajukan terpidana kasus korupsi bank Century, Budi Mulya. Saat ini pengajuan JC dari mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu sedang ditelaah Biro Hukum KPK.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengaku masih mendalami dokumen yang diberikan keluarga Budi Mulya apakah pengajuan JC itu bisa dikabulkan atau tidak.

"Jadi kalau misalnya beliau (Budi Mulya) mengajukan permohonan untuk dijadikan JC (Justice Collaborator), biro hukum kami di KPK akan melihat, mengecek dulu fakta-fakta itu. Kalau pun nanti akan dibuka, dia buka bagian apanya," kata Laode di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Menurut Laode masih banyak pertimbangan yang perlu didalami terkait pengajuan JC yang telah disampaikan Budi Mulya.

"Ya, saya belum bisa jamin kalau beliau (Budi Mulya) bisa menjadi (JC) atau nggak. Itu tergantung dari assessment yang dilakukan oleh biro hukum dan jaksa, dan penyidik KPK," ujar Laode

Menurut Laode, penyelidikan kasus Century yang kini dibuka kembali oleh KPK, untuk kendalanya adalah masih banyak pihak-pihak yang dibutuhkan keterangan berada di luar negeri.

"Kami kan sedang berjalan. Tapi terus terang kendalanya itu sebagian ada di luar negeri. Padahal itu yang paling penting," tutup Laode

Siang tadi, Istri Budi Mulya, Anne Mulya bersama putrinya Nadia Mulya menyerahkan dokumen kepada penyidik KPK, berisi pengajuan JC untuk terpidana Budi Mulya.

Diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century mulai sejak Juni 2018.  Sejauh ini sudah ada 24 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

baca juga

Selain itu, mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Gubernur BI Boediono dan Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono juga sudah diperiksa KPK dalam kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpidana Century Siap Jadi JC, Nadia Mulya: Semoga Bapak Kembali ke Rumah

Terpidana Century Siap Jadi JC, Nadia Mulya: Semoga Bapak Kembali ke Rumah

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 16:28 WIB

Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium Empat, Begini Reaksi KPK

Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium Empat, Begini Reaksi KPK

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 15:38 WIB

Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK

Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 15:36 WIB

Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto

Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:14 WIB

Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi

Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:00 WIB

Terkini

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:52 WIB

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Bogor | Jum'at, 11 September 2026 | 20:48 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

×