Gaya Nyentrik Habib Bahar saat Diperiksa di Kasus Ujaran Jokowi Banci

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 06 Desember 2018 | 12:30 WIB
Gaya Nyentrik Habib Bahar saat Diperiksa di Kasus Ujaran Jokowi Banci
penceramah sekaligus tokoh FPI, Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Habib Bahar bin Smith, penceramah sekaligus tokoh FPI, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). Dengan gaya berbeda, Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat sekira pukul 11.25 WIB.

Habib Bahar bin Smith akan diperiksa di kasus ujaran Jokowi banci. Turun dari mobil Mitshubisi Pajero dengan nomor polisi B 111 ALI, Habib Bahar bin Smith mendapat pengawalan ketika sejumlah awak media hendak mengambil foto dan meminta keterangan.

Habib Bahar bin Smith yang mengenakan gamis berwarna putih serta kacamata hitam tak bicara ketika hendak dimintai keterangan.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dijadwalkan akan diperiksa kembali pada Kamis (6/12/2018) besok di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut terkait kasus ujaran kebencian yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) banci dalam isi ceramahnya beberapa waktu lalu.

"Habib Bahar bin Smith akan dilaksanakan pemeriksaan besok hari kamis di Bareskrim, sesuai surat panggilan dari penyidik pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol. Syahar Diantono saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).

Untuk diketahui, Sekjen Jokowi Mania La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim, Rabu (28/11/2018). Dirinya melaporkan Habib Smith atas dugaan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran Jokowi banci.

Dalam laporan bernomor LP/B/1551/XI/2018 BARESKRIM, Habib Smith disangkakan melanggar Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Ujaran Jokowi Banci

Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Ujaran Jokowi Banci

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:01 WIB

Pengacara: Habib Smith dalam Perjalanan ke Bareskrim

Pengacara: Habib Smith dalam Perjalanan ke Bareskrim

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 11:47 WIB

FPI Bandingkan Kasus Bahar Smith Sama Remaja Penghina Jokowi

FPI Bandingkan Kasus Bahar Smith Sama Remaja Penghina Jokowi

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 11:32 WIB

Habib Bahar Smith Diperiksa, Bareskrim Polri Digeruduk Laskar FPI

Habib Bahar Smith Diperiksa, Bareskrim Polri Digeruduk Laskar FPI

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 11:08 WIB

Jika Habib Bahar Bin Smith Hari Ini Ditahan Polisi, Apa yang Dilakukan FPI?

Jika Habib Bahar Bin Smith Hari Ini Ditahan Polisi, Apa yang Dilakukan FPI?

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 11:07 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB