Raih Penghargaan dari KPK, Kementan Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

MN Yunita

Kamis, 06 Desember 2018 | 13:32 WIB
Raih Penghargaan dari KPK, Kementan Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Kementan raih penghargaan dari KPK. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali meraih penghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rangkaian dari Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/11/2018).

Sebelumnya Kementan juga menerima penghargaan dengan kategori yang sama pada tahun 2017.

Kementan telah berkomitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Komitmen ini terus didorong dengan sejumlah program terobosan.

Inspektur Jenderal Kementan, Justan Riduan Siahaan menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih merupakan amanat Nawacita yakni Mewujudkan Pemerintahan Bersih, Efektif dan Demokratis yang harus dijalankan dengan dengan sepenuh hati.

"Prinsipnya adalah penegakan integritas. Hal itu benar-benar dilakukan Menteri Pertanian, dan kemudian diterapkan ke masing-masing individu. Selain itu kita juga membangun sistem pengendalian interen di setiap unit," katanya. 

Justan juga melihat komitmen Kementan terutama untuk visi memastikan lumbung pangan dunia dan semua program diarahkan untuk mendukung visi tersebut, maka penyimpangan tidak bisa ditorelir. Standar kerja yang dibuat tinggi oleh pimpinan, menurut Justan, juga membantu fokus pada capaian sehingga tidak sempat melakukan penyimpangan.

"Menteri Pertanian menegaskan tidak ada toleransi untuk penyimpangan. Kita tegas menerapkan aturan baik untuk penyelenggara negara maupun pengusaha yang bermain-main dengan anggaran dan kinerja," paparnya.

Ketegasan Menteri Pertanian dilakukan dengan memberi sangsi kepada pegawai. Sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum.  Mentan Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.

Dalam memberantas mafia, Amran juga menyatakan ada sekitar 700 orang yang tengah menjalani proses hukum, dan yang ditetapkan tersangka kurang lebih 400-an orang.

Justan menerangkan pada prinsipnya, Kementan membuka pintu untuk KPK membantu pemberantasan korupsi di lingkungannya. "Bahkan Menteri Amran, secara praktek sejak awal kepemimpinannya, menyediakan ruangan khusus untuk anggota KPK agar bisa menjalankan tugas mencegah gratifikasi," jelas Justan.

Selain penghargaan dari KPK, Kementan juga sudah mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2016, dan berhasil dipertahankan di 2017. Status yand ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan yang pertama sejak 10 tahun penilaian oleh KPK dan menjadi bukti komitmen dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan.

Kementan menjadi satu dari tiga penerima penghargaan tersebut selain Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Sebuah apresiasi yang membangun semangat, mengingat saat ini ada 34 kementerian yang juga berusaha memberantas korupsi.

Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam sambutannya pada acara yang bertajuk "Menuju Indonesia Bebas Dari Korupsi", menyatakan bahwa dalam hal indeks pemberantasan korupsi di Indonesia sejak reformasi cukup membanggakan dan masuk peningkatannya tertinggi di dunia.

Menurutnya, peningkatan tersebut hingga 20 skor, mengalahkan banyak negara. "Kita meminta komitmen, kerjasama, dan kontribusi seluruh elemen, agar terus bergandengan tangan, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, sehingga bisa dihilangkan dari Indonesia," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit

Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:57 WIB

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:55 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Terkini

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB