e-KTP Dijual Bebas, Fadli Zon Sebut Kemendagri Amatiran

Minggu, 09 Desember 2018 | 05:16 WIB
e-KTP Dijual Bebas, Fadli Zon Sebut Kemendagri Amatiran
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon angkat bicara soal kasus penjualan blangko e-KTP. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyoroti adanya blangko e-KTP yang dijual bebas di pasaran. Fadli menilai temuan itu memberikan tantangan besar bagi kredibilitas Pemilu 2019.

e-KTP menjadi salah satu syarat untuk masyarakat yang menjadi partisipan dalam pemilihan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurut Fadli, syarat itu dinilai baik kalau mendapat pengawasan yang ketat.

"Syarat ini bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun sebagaimana bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/12/2018) malam.

Fadli mengatakan bahwa dengan adanya temuan penjualan blangko e-KTP di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu menjadi peringatan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, bukan kali pertama blangko yang semestinya beredar di pasaran malah ditemukan berada di luar pengawasan Kemendagri dalam jumlah yang besar. Fadli menyampaikan kalau semestinya ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP.

"Kasus jual beli blangko e-KTP ini bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP," ujarnya.

Oleh sebab itu, Fadli menilai kalau Kemendagri tidak menerapkan prosedur yang baik terhadap pengadaan e-KTP. Dirinya pun sempat membandingkan dengan prosedur bank di mana kalau menerima kartu ATM dalam bentuk rusak langsung dihancurkan agar tidak disalahgunakan.

"Mengingat e-KTP merupakan instrumen penting dalam penggunaan hak pilih, Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja amatiran. Apalagi ‘raw material’ data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri," tuturnya.

"Itu sebabnya setiap proses pelanggaran administrasi kependudukan, termasuk jual beli blangko e-KTP, harus diusut dan dihukum berat. Dan Kemendagri harus siap diaudit, agar kasus ini jadi transparan dan tidak terulang kembali," pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo Minta Emak-Emak Kawal TPS dan Awasi Pemilih Hantu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI