KPK Sebut Dua BUMN Penggarap Gedung IPDN Berpeluang Tersangka

Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 Desember 2018 | 21:08 WIB
KPK Sebut Dua BUMN Penggarap Gedung IPDN Berpeluang Tersangka
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik keterlibatan PT. Adhi Karya dan PT. Waskita Karya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dua gedung milik kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

Upaya pendalaman itu dilakukan setelah KPK menetapkan Kepala Divisi Kontruksi VI PT. Adhi Karya Dono Purwoko dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya, Adi Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi proyek dua gedung tersebut.

"Bila perseroan itu mengetahui tender arisan dan dia tidak memiliki alat untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti ini, tidak berusaha untuk mencegah agar perusahaan tidak terlibat dalam tender, bisa menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Menurut Marwata, koorporasi yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi dapat dijerat sesuai Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Koorporasi.

Saat ini, kata dia penyidik KPK masih melakukan penyidikan mendalam terhadap PT. Adhi Karya dan PT. Waskita Karya sebagai kontraktor dalam pembangunan dua gedung kampus IPDN.

"Itu pasti kami lihat perkembangan penyidikan sejauh mana keterlibatan dari masing-masing perseroan," ungkapnya.

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga merugikan negara sebesar Rp21 miliar terkait adanya indikasi korupri dalam proyek tersebut. Rincian kerugian itu yakni proyek IPDN di Sulsel senilai Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulut sekitar Rp9,3 miliar.

Terkait hal ini, Marwata mencontohkan KPK pernah menjerat PT Nidya Karya ke ranah hukum lantaran BUMN itu dianggap terlubat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga dan pelabihan bebas di Sabang, Aceh, tahun anggaran 2006-20011.

"Salah satu BUMN, Nindya Karya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam proses pembangunan Dermaga Sabang. Pasti nanti akan kami lihat apakah kebijakan-kebijakan seperti itu diketahui oleh perseroan," ujarnya.

baca juga

Marwata menuturkan seharusnya perusahaan milik negara harus bertanggung jawab dalam mengawal keuangan negara. Maka itu, KPK berencana berkoordinasi dengan BUMN dalam mengawal proyek-proyek yang melibatkan perusahaan negara.

"Harapan kami sebenarnya perusahaan-perusahaan negara itu ikut serta bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan keuangan negara, bukan malah ikut-ikutan mengambil keuntungan secara ilegal tidak sah," tutup Marwata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

News | Senin, 10 Desember 2018 | 20:08 WIB

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

News | Senin, 10 Desember 2018 | 19:09 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh

News | Senin, 10 Desember 2018 | 16:14 WIB

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

News | Senin, 10 Desember 2018 | 15:02 WIB

Sidang Perdana Kasus Suap Adik Zulkifli Hasan Digelar 17 Desember 2018

Sidang Perdana Kasus Suap Adik Zulkifli Hasan Digelar 17 Desember 2018

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:09 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×