KPK Sebut Dua BUMN Penggarap Gedung IPDN Berpeluang Tersangka

Senin, 10 Desember 2018 | 21:08 WIB
KPK Sebut Dua BUMN Penggarap Gedung IPDN Berpeluang Tersangka
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik keterlibatan PT. Adhi Karya dan PT. Waskita Karya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dua gedung milik kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

Upaya pendalaman itu dilakukan setelah KPK menetapkan Kepala Divisi Kontruksi VI PT. Adhi Karya Dono Purwoko dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya, Adi Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi proyek dua gedung tersebut.

"Bila perseroan itu mengetahui tender arisan dan dia tidak memiliki alat untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti ini, tidak berusaha untuk mencegah agar perusahaan tidak terlibat dalam tender, bisa menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Menurut Marwata, koorporasi yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi dapat dijerat sesuai Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Koorporasi.

Saat ini, kata dia penyidik KPK masih melakukan penyidikan mendalam terhadap PT. Adhi Karya dan PT. Waskita Karya sebagai kontraktor dalam pembangunan dua gedung kampus IPDN.

"Itu pasti kami lihat perkembangan penyidikan sejauh mana keterlibatan dari masing-masing perseroan," ungkapnya.

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga merugikan negara sebesar Rp21 miliar terkait adanya indikasi korupri dalam proyek tersebut. Rincian kerugian itu yakni proyek IPDN di Sulsel senilai Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulut sekitar Rp9,3 miliar.

Terkait hal ini, Marwata mencontohkan KPK pernah menjerat PT Nidya Karya ke ranah hukum lantaran BUMN itu dianggap terlubat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga dan pelabihan bebas di Sabang, Aceh, tahun anggaran 2006-20011.

"Salah satu BUMN, Nindya Karya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam proses pembangunan Dermaga Sabang. Pasti nanti akan kami lihat apakah kebijakan-kebijakan seperti itu diketahui oleh perseroan," ujarnya.

Baca Juga: Realme U1 dan 4 Keunggulannya

Marwata menuturkan seharusnya perusahaan milik negara harus bertanggung jawab dalam mengawal keuangan negara. Maka itu, KPK berencana berkoordinasi dengan BUMN dalam mengawal proyek-proyek yang melibatkan perusahaan negara.

"Harapan kami sebenarnya perusahaan-perusahaan negara itu ikut serta bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan keuangan negara, bukan malah ikut-ikutan mengambil keuntungan secara ilegal tidak sah," tutup Marwata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI