Caleg Berkarya Tiduri Istri Orang, Bawaslu: Perzinahan Tak Diatur UU Pemilu

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 11 Desember 2018 | 13:12 WIB
Caleg Berkarya Tiduri Istri Orang, Bawaslu: Perzinahan Tak Diatur UU Pemilu
Ilustrasi hubungan intim. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Bantul, Harlina mengungkapkan kasus pengrebekan Caleg DPRD Bantul dari Partai Berkarya, RH (43) yang sedang berduaan dengan KDA, perempuan yang bukan istri sahnya mengarah pada pelanggaran etika.

“Terkait dengan peristiwa itu, mengarah kepada etika," kata Harlina kepada suara.com, Selasa (11/12/2018).

RH (43), sebelumnya digerebek polisi saat indehoi dengan selingkuhannya di indekos RT 09 RW 64, Jalan Gambuh Ganjuran, Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY.

Bawaslu, kata Harlina, sebelumnya belum pernah menangani kasus perselingkuhan maupun perzinahan yang dikaitakan dengan etika yang menimpa seorang Caleg. Dengan demikian, pihaknya belum mengetahu sanksi apa yang akan diberikan Bawaslu.

“Maka tentunya kami akan cari pasalnya dulu karena sepengetahuan kami secara regulasi kalau bicara etika ada hal yang berbeda yang jadi domain dari pengawasan kita di Bawaslu," kata Harlina.

Harlina mengungkapkan Bawaslu melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan terkait dengan objek pada saat pendaftaran masuk berkas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Karena kan yang jadi domain pengawasan terkair objek pada saat rekruitmen pendaftaran itu. Kita tentukan objek sesuai persyaratan. Kalau terpenuhi syaratnya tentunya kan beliau jadi daftar calon tetap’’ terangnya.

Ia menjelaskan ketika seoarang calon sudah dinyatakan sebagai calon tetap oleh KPU maka tidak ada pelanggaran yang berkiatan dengan etika dari Bawaslu, persoalan RH menurutnya masuk kategori pidana umum dalam proses pemilu ketika kasusnya sudah masuk ranah kepolisian.

“Kalau jadi daftar calon tetap ternyata ada hal yang mengarah pada tindakan langgar etika dari Bawaslu pasal larangannya gak ada terkait pelanggaran etika khusus personal calon. Jadi hal itu bisa masuk pidana umum murni terkait perzinaan, kalau perzinahan dari calon itu tidak diatur dalam UU Pemilu itu masuk pidana umum," katanya.

Untuk diketahui, penggerebekan Caleg DPRD Bantul dari partai Berkarya dilakukan oleh suami dari KDA sendiri pada Minggu (9/12/2018) pukul 03.30 WIB. Dalam penggerebakn itu Suami KDA dibantu jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman.

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU

Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:59 WIB

Polisi Bawa Kasur yang Dipakai Caleg Partai Berkarya Tiduri Istri Orang

Polisi Bawa Kasur yang Dipakai Caleg Partai Berkarya Tiduri Istri Orang

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:02 WIB

Pengakuan Penjaga Kos Tempat Caleg Partai Berkarya Digerebek

Pengakuan Penjaga Kos Tempat Caleg Partai Berkarya Digerebek

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 11:47 WIB

Ada Teriakan Saat Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang

Ada Teriakan Saat Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 11:24 WIB

Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya

Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 04:05 WIB

Terkini

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB