Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 11 Desember 2018 | 04:05 WIB
Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya
Ilustrasi. [MedanHeadlines]

Suara.com - DPD Partai Berkarya Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan, tidak akan memeberikan pendampingan hukum terhadap caleg berinisial RH yang tepergok berselingkuh di sebuah indekos Sleman.

Seperti diberitakan, seorang calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Berkarya berinisial RH (43), digerebek saat bermesraan dengan perempuan bukan istrinya berinisial KDA (43) di sebuah indekos di daerah Condongcatur, Sleman pada Minggu (9/12/2018).

Mereka digerebek oleh suami KDA berinisial Sug bersama dengan jajaran unit reskrim Polsek Depok Timur.

Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan, KDA sudah lama dipantau oleh suaminya Sug, meski hubungan mereka sudah renggang dan tidak harmonis.

"Saat melapor, Sug mengatakan istrinya sedang berada di suatu tempat. Minta didampingi oleh kami untuk dicek," kata Ipda Bambang, Senin (10/12/2018), seperti diberitakan Harianjogja—jaringan Suara.com.

Setelah itu, Sug beserta jajaran unit reskrim Polsek Depok Timur melakukan penggrebekan terhadap RH dan KDA.

"Setelah dimintakan keterangan, RH dan KDA merupakan teman SMP, dan keduanya sudah mengakui melakukan hubungan badan," katanya.

Untuk proses selanjutnya, pelapor (Sug) meminta perkaranya tetap dilanjutkan.

"Namun pihak terlapor tidak ditahan karena pasal perzinahan, Pasalnya 284. Untuk maju perkaranya, bisa," lanjutnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Getok Kepala Sajad Ukra Sehari Sebelum Nikah

Ia juga mengatakan pihak terlapor saat ini dibebani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Ketua DPD Partai Berkarya DIY KRT Murawan Projokusumo, mengaku sudah menerima laporan tentang kasus yang menimpa salah satu caleg dari partainya tersebut.

"Sikap dari DPD, kami menunggu proses hukum kalau terbukti, kami ambil tindakan," ucapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terkait dengan proses kasus tersebut.

"Tidak ada pendampingan karena kalau sudah di kepolisian itu sudah 60 persen bermasalah," ujarnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul “Caleg di Jogja Akui Bersetubuh dengan Selingkuhan, Partai Berkarya Ogah Beri Pendampingan Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI