Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 11 Desember 2018 | 12:59 WIB
Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh. (Serujambi.com)

Suara.com - Meski baru saja digerebek karena kedapatan tiduri istri orang, Caleg dari Partai Berkarya untuk DPRD Bantul, Yogyakarta berinisial RH (43) tidak akan dijatuhi sanksi atau dicoret dari daftar caleg oleh KPU setempat. RH tetap tercatat sebagai Caleg Partai Berkarya.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, sepanjang proses masih ditangani pihak kepolisian, status RH sebagai caleg Partai Berkarya tidak akan dicoret selama belum ada keputusan hukum tetap.

"Tetap bisa berjalan sepanjang itu masih berproses tidak ada kendala dari pencalegannya masih berjalan, selama belum ada putusan inkrah," kata Didik saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/12/2018).

Menurut Didik, KPU tidak mungkin melakukan pencoretan atau pembatalan seorang caleg di Pemilu 2019, kecuali yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri atau dalam kondisi berhalangan tetap seperti meninggal dunia. Hal itu sudah diatur sesuai aturan Pemilu 2019.

Meski demikian, KPU Bantul tetap akan mengambil langkah pasca-penggerebekan itu. Didik menyebut ada dua langkah yang akan ditempuh KPU Bantul dalam menyikapi kasus tersebut.

Pertama, KPU Bantul akan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kedua, ketika sudah ada keputusan hukum tetap, KPU akan melihat regulasi untuk memastikan caleg yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi.

"Kalau sudah ada kepastian hukum kita lihat regulasinya, nanti kita akan kaji dan lihat, kita belum menentukan pandangan dan sikap sepanjang belum ada kepastian hukum," ujarnya lagi.

Seperti diberitakan, seorang calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Berkarya berinisial RH (43), digerebek saat bermesraan dengan perempuan bukan istrinya berinisial KDA (43) di sebuah indekos di daerah Condongcatur, Sleman pada Minggu (9/12/2018).

Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan, KDA sudah lama dipantau oleh suaminya Sug, meski hubungan mereka sudah renggang dan tidak harmonis.

Baca Juga: Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan

"Saat melapor, Sug mengatakan istrinya sedang berada di suatu tempat. Minta didampingi oleh kami untuk dicek," kata Ipda Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI