Suara.com - Estasia Vonika (22), ibu rumah tangga dibekuk polisi lantaran nekat menjadi pengedar pil koplo jenis LL. Alasan, ibu muda ini berdagang obat-obatan keras dan berbahaya karena tak dinafkahi suaminya, Eki Susanto untuk menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil.
Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Estasia Vonika bermula dari rentetan pengembangan kasus narkoba dari tersangka lain. "Penangkapan tersangka Estasia Vonika, adalah berbekal BAP tersangka yang terlebih dulu di tangkap anggota kami," kata Sugeng seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (12/12/2018)
Dalam pemeriksaan, tersangka Estasia mengaku kalau mengedarkan pil koplo jenis LL dari temannya bernama Nurul Huda alias Glaco, warga Desa Bangsri Kecamatan Sukodono.
"Estasia mengaku hasil dari mengedarkan Pil LL untuk membiayai 3 anaknya yang masih kecil," imbuhnya.
Berbekal informasi yang diberikan Estasia, polisi akhirnya turut membekuk Glaco dalam kasus yang sama. "Tersangka Nurul Huda alias Glaco, berhasil kita tangkap di rumahnya," kata Sugeng.
Dari penangkapan kedua tersangka anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil menyita pil koplo sebanyak 1000 butir dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 136.000. "Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (Beritajatim.com)