Suara.com - Polisi masih terus mendalami penyidikan kasus penjualan blangko e-KTP melalui media sosial. Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengidentifikasi satu pelaku dan kini sedang diburu.
"Kemudian satu lagi sudah diidentifikasi. Masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (12/12/2018).
Namun, Dedi masih merahasiakan identitas pelaku tersebut. Alasannya, hal tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan NID, anak kandung mantan Kepala Dinas Kependudukan dam Pencatatan Sipil Tulangbawang, Kabupaten Lampung. Terkini, SID telah meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Sudah ada satu tersangka yang ditetapkan," tandas Dedi.
Sebelumnya, polisi membekuk NID di kawasan Lampung pada Senin (10/12/2018). Dalam kasus ini, NID dijerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.