Cemburu Mantan Sudah Move On, Deni Bunuh Kekasih Baru Eksnya

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 12 Desember 2018 | 21:37 WIB
Cemburu Mantan Sudah Move On, Deni Bunuh Kekasih Baru Eksnya
Tersangka Deni saat diamankan di Mapolres OKU Timur. Tersangka dibekuk lantaran menghabisi nyawa Mustakim setelah disulut cemburu mantan pacarnya menjalin cinta. [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Deni Saputra, pemuda berusia 20 tahun warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, membunuh Muhammad Mustakim (22), gara-gara cinta.

Diduga, Deni dendam karena jalinan cintanya diputus oleh perempuan pujaan hatinya. Setelah putus, mantan kekasihnya ternyata menjalin kisah cinta lain dengan Mustakim.

”Diduga karena persoalan asmara. Korban adalah pacar baru eks kekasih pelaku. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang ke aliran Sungai Komering di Desa Tanjung Kemala,” kata Kasatreskrim Polres OKU Timur Ajun Komisaris Ikang Ade Putra, Rabu (12/12/2018).

Ia mengatakan, kasus ini berawal dari penemuan mayat Mustakim oleh warga di pingiran Sungai Komering, Sabtu (8/12) akhir pekan lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan identitas mayat tersebut dan diketahui sebagai korban pembunuhan. 

”Penyelidikan kami bermuara pada satu pelaku, yakni Deni. Saat diperiksa, pelaku mengakui menghabisi nyawa korban karena cemburu,” jelasnya.

Deni awalnya mengajak Mustakim untuk bertemu di kebun karet Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura.

Pertemuan yang terjadi pada hari Sabtu pekan lalu tersebut dilakukan karena Deni ingin menyelesaikan perselisihan dengan Mustakim yang dianggap menjadi orang ketiga dalam kandasnya hubungan cinta pelaku.

”Pelaku mengatakan, korban lebih dulu memukulnya tapi bisa mengelak. Setelahnya, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan dicekik sampai tewas di pingiran sungai,” bebernya.

Jasad korban yang ditinggalkan begitu saja ternyata terbawa arus sungai. Atas perbuatannya, Deni disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digorok Ayah yang Dapat Bisikan Gaib, Balita NF Sempat Teriak Mbah Uti

Digorok Ayah yang Dapat Bisikan Gaib, Balita NF Sempat Teriak Mbah Uti

News | Senin, 10 Desember 2018 | 20:59 WIB

Tiga Warga Ditemukan Tewas Ditembak, Satu Anggota TNI Sekarat

Tiga Warga Ditemukan Tewas Ditembak, Satu Anggota TNI Sekarat

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 21:27 WIB

Tak Bisa Berenang, Santri Tewas Tenggelam di Tanah Abang

Tak Bisa Berenang, Santri Tewas Tenggelam di Tanah Abang

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 01:00 WIB

Polisi Geledah Tempat Ceramah Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Haid

Polisi Geledah Tempat Ceramah Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Haid

News | Senin, 03 Desember 2018 | 20:00 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB