Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 13 Desember 2018 | 11:30 WIB
Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kuasa Hukum Lucas, Wa Ode Nur Zainab meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membongkar peran Chua Chwee Chye alias Jimmy, dalam perkara dugaan merintangi penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, disebutkan Jimmy bersama Eddy saat melarikan diri ke luar negeri. Kemudian, Jimmy juga bersama Eddy dari Malaysia dan sempat dideportasi ke Jakarta, kemudian kembali terbang ke Bangkok, Thailand, tanpa melewati pemeriksaan imigrasi.

Nur Zainab pun menyampaikan melalui kesaksian pegawai PT. Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya dalam persidangan lalu, bahwa pelarian Eddy Sindoro pertama kali dibantu oleh Jimmy.

"Jadi Jimmy ini siapa? Mengapa perannya tidak diungkap dan bahkan terkesan disembunyikan? Mengapa komunikasinya dan hubungannya dengan Dina Soraya tidak diungkap?" kata Nur Zainab, Kamis (13/12/2018).

Menurut Zainab, Dina mengaku mengenal Jimmy sekitar tahun 2009. Sedangkan kliennya tak begitu dekat mengenal Dina lantaran hanya berjumpa di kantor Dina sekitar tahun 2012 lalu.

"Setelah pertemuan tersebut antara Lucas dan Dina Soraya tidak pernah ada hubungan profesional ataupun personal seperti berpergian ataupun makan bersama," ujar Nur Zainab

Zainab pun menegaskan, kliennya Lucas, tak pernah memberikan perintah untuk Dina membantu pelarian Eddy Sindoro. Seperti apa yang disampaikan dalam surat dakwaan Jaksa KPK.

"Tidak terdapat upaya-upaya merintangi penyidikan kasus Eddy Sindoro sesuai yang didakwakan kepada Lucas," tutup Nur Zainab.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Dina mendapat intruksi oleh Lucas untuk membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri, dan tak melewati proses pemeriksaan Imigrasi bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, untuk menuju Bangkok, Thailand.

baca juga

Dalam kasus ini Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:08 WIB

KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur

KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 04:59 WIB

Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka

Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 23:23 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Cianjur Irvan Rifano Muchtar Jadi Tersangka

Terjaring OTT KPK, Bupati Cianjur Irvan Rifano Muchtar Jadi Tersangka

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 22:44 WIB

Kasus Suap Meikarta, Deddy Mizwar Dicecar 31 Pertanyaan oleh KPK

Kasus Suap Meikarta, Deddy Mizwar Dicecar 31 Pertanyaan oleh KPK

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:57 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×