Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Desember 2018 | 23:23 WIB
Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka
Bupati Cianjur Irvan Rivano. (Dok Pemkab Cianjur)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) yang terjaring operasi tangkap tangan, sebagai tersangka.

Irvan ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Selain Irvan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan pihaknya turut menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS), Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) dan kakak ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang kekinian diketahui masih buron.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak 30 Agustus 2018, KPK menemukan sejumlah petunjuk dan bukti awal, hingga melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu subuh, 12 Desember 2018 di beberapa lokasi di Kabupaten Cianjur," tutur Basaria di Geduang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018) malam.

Basaria menuturkan, sejatinya dalam OTT yang dilakukan, KPK telah mengamankan total tujuh orang, termasuk tiga di antaranya yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara keempat orang lainnya ialah, Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah (R), Bendahara Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Taufik Setiawan alias Opik (T), Kepala Seksi Budiman (B), dan sopir berinisial D.

Basaria menjelaskan, Rabu (12/12) sekitar pukul 05.00 WIB, KPK mengidentifikasi terjadinya perpindahan uang dalam kardus berwarna coklat dari mobil Rosidin yang dibawa oleh sopir ke mobil Cecep Sobandi.

Tim KPK mengetahui bahwa kardus yang dibawa di mobil Rosidin tersebut berisi uang, yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur.

Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan dua orang, yakni Cecep Sobandi (CS) dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur.

baca juga

Setelah itu, pukul 5.17 WIB, tim KPK mengamankan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) di kediamannya.

Sekitar pukul 05.37 WIB, tim KPK bergerak ke rumah pribadi Taufik (T) dan Rudiansayah (R) dan mengamankan keduanya di kediamannya masing-masing.

Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIB tim KPK memasuki pendopo bupati dan mengamankan Bupati Cianjur Irvan Revano Muchtar (IRM) di rumah dinasnya. Kemudian tim KPK mengamankan Kepala Seksi Budiman di sebuah Hotel di Cipanas pada pk. 12.05 WIB.

"Enam orang pertama dibawa langsung dan tiba di Kantor KPK Jakarta pada pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. Sedangkan B (Budiman) dibawa terpisah dan telah sampai di kantor KPK sore ini," terangnya.

Berkenaan dengan itu, Basaria mengatakan Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar 14.5 persen dari total 46.8 miliar. Sedangkan, Irvano diduga mendapat alokasi fee sebesar 7 persen dari alokasi DAK tersebut.

Irvan, Cecep, Rosidin dan Tubagus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU NO 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Cianjur Irvan Rifano Muchtar Jadi Tersangka

Terjaring OTT KPK, Bupati Cianjur Irvan Rifano Muchtar Jadi Tersangka

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 22:44 WIB

Kasus Suap Meikarta, Deddy Mizwar Dicecar 31 Pertanyaan oleh KPK

Kasus Suap Meikarta, Deddy Mizwar Dicecar 31 Pertanyaan oleh KPK

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:57 WIB

OTT Bupati Cianjur, KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar

OTT Bupati Cianjur, KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 15:20 WIB

OTT Bupati Cianjur, Kepsek Diduga Stor Duit Rp 1,5 Miliar ke Bupati

OTT Bupati Cianjur, Kepsek Diduga Stor Duit Rp 1,5 Miliar ke Bupati

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 15:11 WIB

Terkini

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

×