Suara.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Deddy Mizwar diperiksa guna mendalami dugaan aliran dana suap terkait rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, yang dinilai sebagai pintu masuk kongkalikong proyek Meikarta.
Dalam 31 pertanyaan itu, Deddy Mizwar juga ditanya soal nama orangtua. Deddy Mizwar pun mengklaim tak ingin penuh detail pertanyaan itu.
"Saya nggak hafal tapi seluruh pertanyaan 31 termasuk pertanyaan siapa nama orang tua saya," kata Deddy Mizwar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Deddy Mizwar ditanyai seputar rekomendasi lahan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Selain itu, Deddy Mizwar juga ditanya terkait posisi dirinya yang pada tahun 2017 menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat yang memberikan rekomendasi lahan yang dapat digunakan proyek Meikarta seluas 84,6 hektare.
"(Ditanya soal) Meikarta, rapat-rapat DKPRD, rekomendasi, semuanya," imbuhnya.
Penyidik KPK telah memeriksa Deddy Mizwar selama kurang lebih 5 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi tadi sekitar pukul 10.15 WIB hingga pukul 15.10 WIB.
Deddy Mizwar menilai wajar bila dirinya dipanggil KPK guna mendalami terkait suap perizinan proyek Meikarta. Pasalnya, Deddy Mizwar mengaku sejak awal sudah mencurigai adanya permasalahan dalam rencana pembangunan proyek Meikarta.
Deddy Mizwar merasa ada yang tidak beres dalam masalah rencana pembangunan proyek Meikarta yang berada di kawasan strategis provinsi (KSP). Menurut Deddy Mizwar, proyek yang berada di KSP harus mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi yang menyangkut tata ruang.