Alasan MK Kabulkan Gugatan Batas Minimal Usia Perempuan Menikah

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 13 Desember 2018 | 14:55 WIB
Alasan MK Kabulkan Gugatan Batas Minimal Usia Perempuan Menikah
Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Salah satunya mengenai batas usia perkawinan, dimana dalam UU Perkawinan batas usia minimum perempuan dibolehkan menikah 16 tahun.

"Majelis hakim memutuskan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam persidangan di ruang persidangan MK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

MK dalam putusannya menyatakan frasa usia 16 tahun dalam UU Perkawinan tersebut bertentangan dengan konstitusi, UU 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

UU Perlindungan Anak menyatakan anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun. Namun hakim tidak memberikan batasan usia perkawinan untuk perempuan. Alasannya karena hal itu merupakan kewenangan eksekutif dan legislatif sebagai pembuat UU.

Selanjutnya, MK memberikan waktu paling lama tiga tahun kepada DPR untuk merevisi ketentuan batas usia perkawinan bagi perempuan.

"Selanjutnya meminta pembuat UU paling lama tiga tahun untuk melakukan perubahan UU tentang perkawinan, khususnya berkenaan dengan batas usia minimal perempuan dalam perkawinan," terangnya.

Di sisi lain, Hakim MK I Dewa Gede Palguna menyampaikan, UUD 1945 dalam pasal 31 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar 12 tahun. Artinya usia 16 tahun masih mendapatkan pendidikan.

"Padahal hak pendidikan adalah hak konstitusional yang harusnya dapat dinikmati semua warga negara setara dengan laki-laki," ujar Palguna.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UU Perkawinan ini digugat oleh penyintas korban pernikahan dini. Mereka adalah Maryati, Endang Wasrinah dan Rasminah.

Perkara ini digugat dengan nomor perkara 22/PUU-XV/2017. Mereka menggugat pasal 7 ayat (1) yang isinya menyebut perkawinan diizinkan jika seorang pria sudah mencapai usia 19 tahun dan 16 tahun bagi perempuan.

Maryati, salah satu penyintas menyebutkan bahwa dampak psikologis dan kesehatan bagi anak perempuan yang dikawinkan terlalu muda sangat besar. Maka dari itu frasa batas usia 16 tahun perempuan boleh kawin itu harus diubah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batas Usia Wanita Menikah Jadi 19 Tahun, DPR: Psikologis Lebih Matang

Batas Usia Wanita Menikah Jadi 19 Tahun, DPR: Psikologis Lebih Matang

DPR | Kamis, 13 Desember 2018 | 14:37 WIB

Ini Sederet Tantangan Perempuan yang Melemahkan Ketahanan Keluarga

Ini Sederet Tantangan Perempuan yang Melemahkan Ketahanan Keluarga

Lifestyle | Rabu, 12 Desember 2018 | 20:39 WIB

Ini Penyebab Perempuan Lansia Rentan Alami Kekerasan

Ini Penyebab Perempuan Lansia Rentan Alami Kekerasan

Press Release | Selasa, 11 Desember 2018 | 14:09 WIB

Mau Kelabui Polisi Saat Dibekuk, Ria Selipkan Sabu di Paha

Mau Kelabui Polisi Saat Dibekuk, Ria Selipkan Sabu di Paha

News | Senin, 10 Desember 2018 | 14:33 WIB

Disekap Usai Cuci Piring, DS Nyaris Diperkosa Pria Tak Waras di Kamar Mandi

Disekap Usai Cuci Piring, DS Nyaris Diperkosa Pria Tak Waras di Kamar Mandi

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:48 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×