Cerita Miris Ibu Muda Pembuang Bayi, Suami Bingung Istrinya Hamil

Bangun Santoso

Jum'at, 14 Desember 2018 | 07:32 WIB
Cerita Miris Ibu Muda Pembuang Bayi, Suami Bingung Istrinya Hamil
Terdakwa ibu muda pembuang bayi di Sidojarjo, Jawa Timur. (Beritajatim.com)

Suara.com - Ana (27), ibu muda yang tinggal di Perum Pondok Mutiara Blok BP-14 RT 26 RT 27, Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tak bisa mengelak atas perbuatan membuang bayi yang dilahirkannya pada 12 September 2018.

Kini perempuan berparas cantik itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Mejelis Hakim PN Sidoarjo. Dia menyandang status terdakwa atas perbuatannya itu.

Mengutip laman Beritajatim.com, dalam fakta persidangan, terungkap bahwa bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu ditemukan oleh Khomariyah, pemulung yang biasa mencari rongsokan di daerah tersebut.

Khomariyah curiga dengan sebuah tas kertas di belakang gereja atau depan rumah Perum Pondok Mutiara Blok Q-4 RT 20 RW 09 Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo.

"Setelah di dekati tas tersebut berisi bayi. Bu Khomariayah lalu melaporkan kepada saya sekitar jam 05.30 WIB," ucap Sapari, Satpam Perum Pondok Mutiara ketika memberikan keterangan dalam sidang yang diketuai Partahi Tulus Hutapea, Kamis (13/12/2018).

Mendengar laporan itu, saksi yang saat itu sedang berjaga langsung mendatangi lokasi kejadian. Bayi dalam tas karton, sudah diselimuti dan juga popok.

"Kondisi bayi masih hidup dan saat itu menangis," lanjut Sapari dalam kesaksiannya.

Saat itu pula, Sapari juga langsung melapor ke Polsekta Sidoarjo kalau ada bayi berjenis perempuan yang masih hidup dibuang di belakang Gereja. Sesaat setelah Polisi mendatangi kejadian, Sapari mengaku bahwa bayi mungil adalah anak dari Ana.

"Baru tau kalau pembuang bayi itu Ibu Ana (sambil menujuk terdakwa). Itu dapat kabar dari group WhatsApp," beber Sapari.

baca juga

Kesaksian Sapari itu tidak dibantah oleh terdakwa. "Benar semua Pak Hakim," ucap terdakwa membenarkan keterangan saksi.

Selain saksi Sapari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo Haris Nurahayu juga menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Agustin Wulansari, Bidan tempat terdakwa melahirkan, KR, putra pertamanya yang diajak terdakwa membuang bayi dan suaminya, Nur Cahyo.

Kesaksian Bidan Agustin Wulandari, bahwa terdakwa mendatangi tempat kliniknya pada 11 September 2018, sekitar pukul 03.45 WIB. Wulan mengaku dirinya sempat kaget ketika tiba di Klinik, karena dengan kondisi hamil tua terdakwa tidak didampingi suaminya. Bahkan menaiki motor sendiri dengan didampingi anak perempuan berusia 5 tahun.

"Saya sempat tanya itu kepadanya (terdakwa red,) tapi dijawab katanya suaminya sedang bekerja," ujar Wulandari.

Setelah dialog tersebut, Wulan mengaku tidak sampai 10 menit, proses persalinan berjalan dengan lancar.

"Persalinan normal, bayi jenis kelamin perempuan, kondisinya pun sehat. Beratnya 2,6 Kg," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

27 Syarat Bagi Pengadopsi Bayi dari Ibu Gangguan Jiwa di Tangerang

27 Syarat Bagi Pengadopsi Bayi dari Ibu Gangguan Jiwa di Tangerang

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 09:13 WIB

Buang Bayi Hingga Terbakar di Tempat Sampah, Elmayuni Dituntut 8 Tahun Bui

Buang Bayi Hingga Terbakar di Tempat Sampah, Elmayuni Dituntut 8 Tahun Bui

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 08:38 WIB

Tega! Bayi Dibuang di Teras Musala Kondisinya Tali Pusar Masih Menempel

Tega! Bayi Dibuang di Teras Musala Kondisinya Tali Pusar Masih Menempel

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:28 WIB

Bangunkan Paksa Istri buat Threesome di Teras Rumah, Fichrul Dipenjara

Bangunkan Paksa Istri buat Threesome di Teras Rumah, Fichrul Dipenjara

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 15:41 WIB

Terkini

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

×