27 Syarat Bagi Pengadopsi Bayi dari Ibu Gangguan Jiwa di Tangerang

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 13 Desember 2018 | 09:13 WIB
27 Syarat Bagi Pengadopsi Bayi dari Ibu Gangguan Jiwa di Tangerang
Bayi perempuan dan ibunya yang mengidap gangguan jiwa di ruang perawatan RSUD Kota Tangerang. (BantenHits.com/ Maya Aulia)

Suara.com - Bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan wanita pengidap gangguan jiwa di emperan Ruko Graha Cikokol, Kota Tangerang pada Jumat (7/12/2018) kini resmi memiliki nama. Bayi yang kini jadi rebutan warga yang ini mengadopsinya itu diberi nama Aisyah Farhana yang berarti perempuan bahagia.

Alasan pemberi nama sengaja menyematkan nama tersebut, supaya proses kelahiran sang bayi yang penuh drama menjadi pembuka hari-hari penuh kebahagiaan di masa yang akan datang.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang telah melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh kepada Aisyah Farhana. Bayi tersebut dinyatakan sehat dan bebas HIV/ AIDS.

Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinsos Kota Tangerang, Anta Ahmad Jaenudin mengungkapkan, sejak anak tersebut berada di rumah penampungan sementara Dinsos Kota Tangerang, tercatat sudah puluhan warga menyatakan berminat mengadopsi anak tersebut.

Namun, pemberian hak adopsi anak tidak bisa dengan mudah diberikan begitu saja. Menurut Anta, proses pemberian hak adopsi melibatkan Dinas Sosial Kota Tangerang, Dinas Sosial Provinsi Banten, dan Pengadilan Negeri.

"Kalau di kita hanya mengajukan saja (permohonan adopsi), nanti yang menyeleksi Dinas Sosial Provinsi Banten, dan ditetapkan pengadilan," kata Anta seperti dilansir BantenHits.com.

Mereka yang berminat mengadopsi Aisyah Farhana, lanjut Anta, harus melengkapi 27 syarat yang ditetapkan undang-undang. Syarat-syarat tersebut terdiri dari persyaratan administratif, seperti surat pengajuan, data diri pemohon, dan lain sebagainya.

"Pemohon atau peminat adopsi juga haruslah pasangan yang belum memiliki anak. Kalau ada yang sudah punya anak dua tidak. Kita kasih (prioritas) buat yang belum punya anak. Selain itu, orangtua angkat itu kejiwaannya harus sehat, kalau gak sehat tidak bisa," terangnya.

Kemampuan finansial pemohon adopsi juga menjadi syarat penting yang harus dipenuhi. Hal tersebut untuk memastikan anak akan terpenuhi hak-hak dasarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buang Bayi Hingga Terbakar di Tempat Sampah, Elmayuni Dituntut 8 Tahun Bui

Buang Bayi Hingga Terbakar di Tempat Sampah, Elmayuni Dituntut 8 Tahun Bui

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 08:38 WIB

Tega! Bayi Dibuang di Teras Musala Kondisinya Tali Pusar Masih Menempel

Tega! Bayi Dibuang di Teras Musala Kondisinya Tali Pusar Masih Menempel

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:28 WIB

Dapat Banyak Dukungan Ulama NU, Maruf Amin Optimis Menang di Tangerang

Dapat Banyak Dukungan Ulama NU, Maruf Amin Optimis Menang di Tangerang

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 14:22 WIB

Punya Gangguan Jiwa, Ayah Penggorok Bayi Tak Diproses Hukum

Punya Gangguan Jiwa, Ayah Penggorok Bayi Tak Diproses Hukum

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 18:47 WIB

Dituduh Tilap Duit Nasabah, Asmad Dirantai 2 Hari di Kantor

Dituduh Tilap Duit Nasabah, Asmad Dirantai 2 Hari di Kantor

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:47 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB