Sebelum Ditangkap, Depi Pengeroyok Anggota TNI di Jaktim Kabur ke Sukabumi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Desember 2018 | 16:11 WIB
Sebelum Ditangkap, Depi Pengeroyok Anggota TNI di Jaktim Kabur ke Sukabumi
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Depi (35), satu dari lima tersangka pengeroyokan dua anggota TNI di dekat pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12) malam, sempat melarikan diri ke daerah Sukabumi, Jawa Barat. Depi merupakan tersangka terakhir yang berhasil ditangkap Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

"Tersangka D ini sempat pergi ke Sukabumi tepatnya ke rumah orangtuanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).

Argo menerangkan, Depi merupakan salah satu pelaku yang berperan menarik Kapten Komarudin dan memukul Pratu Rivonanda.

Usai bertemu dengan orangtuanya, Depi memutuskan untuk kembali ke Jakarta. Depi berhasil dibekuk aparat kepolisian di Jakarta pada Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Depi yang memilik kebiasaan bercengkrama dengan rekan-rekannya itu justru memutuskan untuk menghabiskan waktu di salah satu restoran cepat saji (KFC) di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Tersangka D ini ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Setelah ditangkap, langsung digelandang ke Polda untuk pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap Agus Priyantara pada Rabu (12/12/2018) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Ciracas Jakarta Timur. Di hari yang sama, polisi kembali menangkap Herianto Panjaitan pada pukul 21.00 WIB di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani dibekuk polisi pada Kamis (13/12/2018) di Jalan Raya Citayam gang Laskar, Cipayung, Depok, Jawa Barat pada pukul 13.30 WIB. Tersangka terakhir, yakni Depi diringkus polisi pada hari yang sama di Cawang, Jakarta Timur, malam.

Kelima tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Dikenal Warga, Pengeroyok TNI Ternyata Kabur ke Rumah Mertua

Tak Dikenal Warga, Pengeroyok TNI Ternyata Kabur ke Rumah Mertua

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:57 WIB

Faktor Psikologi, 5 Tersangka Nekat Keroyok Anggota TNI di Jakarta Timur

Faktor Psikologi, 5 Tersangka Nekat Keroyok Anggota TNI di Jakarta Timur

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:42 WIB

Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar

Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:39 WIB

Polisi Selidiki Spanduk 'JKW Bersama PKI' di Tanah Abang

Polisi Selidiki Spanduk 'JKW Bersama PKI' di Tanah Abang

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 13:24 WIB

Besok Ada Konvoi Persija, Hindari Rute-rute Ini

Besok Ada Konvoi Persija, Hindari Rute-rute Ini

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 11:47 WIB

Terkini

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 22:37 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Sumbar | Kamis, 17 September 2026 | 22:30 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:25 WIB

×