Faktor Psikologi, 5 Tersangka Nekat Keroyok Anggota TNI di Jakarta Timur

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:42 WIB
Faktor Psikologi, 5 Tersangka Nekat Keroyok Anggota TNI di Jakarta Timur
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 5 pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang terjadi di dekat pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 5 orang pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang terjadi di dekat pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (10/12). Kelimanya yakni Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30), Iwan Hutapea (33), Suci Ramdani (25), dan Depi (35).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roycke Harry Langie menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut dipicu akibat adanya psikologi massa. Hal tersebut terlihat saat seorang pelaku yakni Herianto yang memicu keributan dengan anggota TNI AL, Kapten Komarudin.

"Dari hasil sidik lihat temannya (ribut), secara spontan lakukan penganiayaan. Ini sesuai psikogi massa. Itu terangkai dalam fakta kejadian," kata Roycke di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).

Hasilnya, para pelaku lainnya yang berpofesi sebagai juru parkir membantu untuk melawan sang anggota TNI tersebut. Mereka yang membantu mengeroyok Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda adalah, Agus Priyantara, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi.

Kelima orang tersebut kini dijadikan tersangka. Roycke menyebut tidak ada tersangka lagi kasus pengeroyokan anggota TNI.

"Kasus ini dari fakta penyidikan hanya lima orang yang jadi tersangka. Tak ada lagi," jelasnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap Agus Priyantara pada Rabu (12/12/2018) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Ciracas Jakarta Timur. Di hari yang sama, polisi kembali menangkap Herianto Panjaitan pada pukul 21.00 WIB di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani dibekuk polisi pada Kamis (13/12/2018) di Jalan Raya Citayam gang Laskar, Cipayung, Depok, Jawa Barat pada pukul 13.30 WIB. Tersangka terakhir, yakni Depi diringkus polisi pada hari yang sama di Cawang, Jakarta Timur, malam.

Kelimanya dikenakan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

baca juga

Kejadian tersebut bermula saat Komarudin yang sedang mengenakan pakaian dinas TNI AL bersama anaknya hendak makan di warung dekat toko Arundina, Cirasas. Saat hendak memarkir sepeda motornya, sang anak memberi tahu kepada Komarudin jika knalpot motor tersebut berasap.

Pada saat Komarudin memeriksa mesin sepeda motor miliknya, salah seorang oknum tukang parkir menggeser motor tersebut hingga membentur kepalanya. Kemudian Komarudin menegur juru parkir dan baku pukul pun terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar

Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:39 WIB

Polisi Selidiki Spanduk 'JKW Bersama PKI' di Tanah Abang

Polisi Selidiki Spanduk 'JKW Bersama PKI' di Tanah Abang

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 13:24 WIB

Besok Ada Konvoi Persija, Hindari Rute-rute Ini

Besok Ada Konvoi Persija, Hindari Rute-rute Ini

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 11:47 WIB

Sempat Mencekam, Kawasan Cibubur Kembali Normal

Sempat Mencekam, Kawasan Cibubur Kembali Normal

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 10:58 WIB

Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap

Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 23:13 WIB

Terkini

7 Tanda Kulit Rusak Akibat Tidak Memakai Sunscreen secara Rutin

7 Tanda Kulit Rusak Akibat Tidak Memakai Sunscreen secara Rutin

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Hadir dengan Pesan Moral Paling Menyentuh

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Hadir dengan Pesan Moral Paling Menyentuh

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan

Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Puluhan Tahun Jadi Sineas, Christopher Nolan Takut Garap Film Bergenre Ini

Puluhan Tahun Jadi Sineas, Christopher Nolan Takut Garap Film Bergenre Ini

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:55 WIB

4 Tinted Sunscreen Tanpa Alkohol dan Pewangi Atasi PIH pada Kulit Sensitif

4 Tinted Sunscreen Tanpa Alkohol dan Pewangi Atasi PIH pada Kulit Sensitif

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Terpikat Mantan Bek Persib Federico Barba, Filippo Inzaghi: Jaminan Palermo Promosi

Terpikat Mantan Bek Persib Federico Barba, Filippo Inzaghi: Jaminan Palermo Promosi

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Tren Gaya Hidup Baru Perempuan Gen Z: Dari Quiet Luxury ke Quiet Living

Tren Gaya Hidup Baru Perempuan Gen Z: Dari Quiet Luxury ke Quiet Living

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal

Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:39 WIB

×