Penyuap Bupati Cirebon Segera Jalani Sidang Perdana

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 15 Desember 2018 | 16:59 WIB
Penyuap Bupati Cirebon Segera Jalani Sidang Perdana
Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto keluar dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (25/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Rencana persidangan itu dilakukan setelah PN Bandung menerima berkas perkara milik Gatot pada Kamis (13/12/2018) lalu.

"Ya benar, sudah kita terima berkas atas nama Gatot Rachmanto," kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana, Sabtu (15/12/2018).

Dalam kasus suap ini, Gatot berperan sebagai penyuap kepada Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Adapun berkas Gatot Rachmanto terdaftar dalam nomor 119/Pid.Sus/PN Bdg.

Setelah berkas diterima, kata Wasdi, PN Bandung bakal segera menunjuk majelis hakim untuk menyidangkan kasus tersebut.

"Sekarang baru proses pendaftaran, nanti ditunjuk majelis dan jadwal sidangnya," kata Wasdi.

Sementara itu, dalam kasus yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu, Gatot diduga menyuap Sunjaya terkait pengisian jabatan di Kabupaten Cirebon.

Diberitakan sebelumnya, Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 385 juta.

Selain uang tunai tersebut, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000. (Hendri Barnabas)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan

Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 20:06 WIB

Ini Daftar Harga Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon

Ini Daftar Harga Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 10:42 WIB

KPK Tangkap Bupati Cirebon Diduga karena Jual Beli Jabatan

KPK Tangkap Bupati Cirebon Diduga karena Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 23:24 WIB

Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Buni Yani Tak Terima

Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Buni Yani Tak Terima

News | Selasa, 14 November 2017 | 18:11 WIB

Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara

Pledoi Buni Yani Ditolak JPU, Tetap Ancam 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Kasus Video Ahok, Buni Yani Kecewa atas Putusan Hakim

Kasus Video Ahok, Buni Yani Kecewa atas Putusan Hakim

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:11 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:32 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:12 WIB

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:07 WIB

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:05 WIB

×