Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Pebriansyah Ariefana

Senin, 17 Desember 2018 | 12:34 WIB
Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Bupati Bandung Barat, Abubakar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/4).

Suara.com - Eks Bupati Bandung Barat, Abubakar bakal ‎menjalani sidang vonis terkait kasus gratifikasi. Adapun sidang vonis tersebut bakal dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (17/12/2018).

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar majelis hakim segera menyatakan terdakwa Abubakar bersalah. Sebab Abubakar dinilai terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah, kemudian berlanjut melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara ‎selama 8 tahun serta denda Rp 400 juta subsidair 4 bulan kurungan jika tidak dibayar. Membayar uang ganti kerugian sebesar Rp 601 juta jika tidak dibayar selama 1 bulan, harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk mencukupi uang pengganti. Apabila harta benda tidak mencukupi, maka dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan," kata jaksa penuntut umum KPK, Budi Nugraha, Senin (5/11/2018).

Selain itu, jaksa KPK meminta hakim agar menjatuhkan pidana tambahan untuk Abubakar, yakni berupa pencabutan hak politik sebagai warga negara.

"Mencabut hak untuk dipilih dan memilih selama tiga tahun sejak putusan berkekuatan hukum tetap," kata jaksa.

Abubakar yang menduduki jabatan sebagai Bupati Bandung Barat terjaring OTT KPK pada Selasa (10/4/2018) lalu. Dalam OTT KPK tersebut, Abubakar tidak langsung dibawa ke Jakarta, karena alasan kesehatan.

Mantan norang nomor satu di Bandung Barat itu terkena OTT KPK, terkait kasus dugaan penerimaan uang dari beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala SKPD untuk membiayai pemenangan istrinya yang mengikuti kontes Pilkada Bandung Barat 2018, Elin Suharliah. (Hendri Barnabas)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC

Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC

News | Senin, 17 Desember 2018 | 11:38 WIB

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Akan Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Akan Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK

News | Senin, 17 Desember 2018 | 11:07 WIB

Geledah Disdik Cianjur, KPK Angkut Empat Kardus dan Satu Koper

Geledah Disdik Cianjur, KPK Angkut Empat Kardus dan Satu Koper

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 20:23 WIB

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 16:57 WIB

Penahanan Tiga TSK Suap Perkara PN Jaksel Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Tiga TSK Suap Perkara PN Jaksel Diperpanjang 40 Hari

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 04:05 WIB

Terkini

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

News | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub

Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

Jangan Asal Lahap! Perhatikan Bahaya Asam Domoat pada Kepiting dan Cumi-Cumi

Jangan Asal Lahap! Perhatikan Bahaya Asam Domoat pada Kepiting dan Cumi-Cumi

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah

Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah

News | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Pelatih Thomas Dooley Minta Fans Bangladesh Realistis: Tidak Mudah Kalahkan Timnas Indonesia

Pelatih Thomas Dooley Minta Fans Bangladesh Realistis: Tidak Mudah Kalahkan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:05 WIB

Tiffany Young Blak-blakan di Konser Jakarta, Akui Grogi Bawakan Lagu Baru di Depan Fans

Tiffany Young Blak-blakan di Konser Jakarta, Akui Grogi Bawakan Lagu Baru di Depan Fans

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:04 WIB

Tanpa Antre Cas Lama: Toyota Siapkan Hilux Bertenaga Hidrogen, Rilis Kapan?

Tanpa Antre Cas Lama: Toyota Siapkan Hilux Bertenaga Hidrogen, Rilis Kapan?

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

26 Look Mahasiswa ESMOD di Fashion Nation, Bawa Eksplorasi Desain ke Panggung Mode

26 Look Mahasiswa ESMOD di Fashion Nation, Bawa Eksplorasi Desain ke Panggung Mode

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

Dari Jogja untuk Veda Pratama, Dukungan Menguat Jelang MotoGP Mandalika

Dari Jogja untuk Veda Pratama, Dukungan Menguat Jelang MotoGP Mandalika

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

×