Kapolda Sebut Perusak Atribut Partai Demokrat Dijanjikan Rp 150 Ribu

Bangun Santoso

Selasa, 18 Desember 2018 | 11:51 WIB
Kapolda Sebut Perusak Atribut Partai Demokrat Dijanjikan Rp 150 Ribu
Heryd Swanto alias HS, ditangkap polisi karena kepergok merusak sejumlah bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). [dok.Abdul Halim Pandawa]

Suara.com - Perusakan atribut kampanye bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat diduga dilakukan oleh HS (22) bersama dengan kelompoknya. Ia disebut dijanjikan uang Rp 150 ribu untuk merusak atribut partai Demokrat.

HS ditangkap saat sedang melakukan perusakan dengan cara merobek spanduk bergambar SBY dan Partai Demokrat pada Sabtu (15/12/) dini hari di depan kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

"Motif pelaku dijanjikan dibayar Rp 150 ribu. Itu saja, tidak ada motif lain," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihatopo dalam keterangannya kepada wartawan seperti dikutip Riauonline.co.id di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).

Ia menjelaskan, HS (22) dijanjikan uang Rp 150 ribu oleh seseorang. Untuk itu, Kapolda mengatakan, Polresta Pekanbaru yang menangani perkara tersebut masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang perusakan atribut partai tersebut.

"Ada seseorang, itu masih dalam rangka penyelidikan. Jadi dia (HS) dijanjikan. Kamu lakukan ini, saya bayar Rp 150 ribu," ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, uang yang dijanjikan tersebut justru belum diterima. Sementara HS justru tertangkap tangan warga dan simpatisan Partai Demokrat saat melakukan perusakan atribut Demokrat yang terpasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Disinggung video amatir beredar luas berisi pengakuan HS saat tertangkap tangan dan menyebutkan, dirinya disuruh oleh oknum simpatisan partai tertentu, Widodo mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah penyelidikan.

"Itu sudah sangkut ranah penyelidikan. Biarkan penyidik kami bekerja dulu," ujar dia.

Diketahui, Polresta Pekanbaru telah menetapkan HS sebagai tersangka pertama perusakan atribut Demokrat di Kota Pekanbaru.

baca juga

Selain menetapkan HS sebagai tersangka, Kapolda juga mengatakan, jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.

Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atribut Dirusak, Kenapa Demokrat Kesal dengan Ucapan Wiranto?

Atribut Dirusak, Kenapa Demokrat Kesal dengan Ucapan Wiranto?

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 11:43 WIB

Demokrat Tantang Wiranto Buktikan Pelaku Perusakan Atribut Partai

Demokrat Tantang Wiranto Buktikan Pelaku Perusakan Atribut Partai

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 11:24 WIB

Tersinggung Ucapan Wiranto, Demokrat Gelar Rapat Darurat

Tersinggung Ucapan Wiranto, Demokrat Gelar Rapat Darurat

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 06:31 WIB

Ungkap Perusak Atribut Demokrat dan PDIP di Riau Bisa Selamatkan Jokowi

Ungkap Perusak Atribut Demokrat dan PDIP di Riau Bisa Selamatkan Jokowi

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 06:10 WIB

SBY: Maaf, Saya Punya Pendapat Beda dengan Wiranto

SBY: Maaf, Saya Punya Pendapat Beda dengan Wiranto

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 00:07 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×