Habib Bahar Jadi Tersangka dan Ditahan, Fadli Zon: Kriminalisasi Ulama

Rabu, 19 Desember 2018 | 11:47 WIB
Habib Bahar Jadi Tersangka dan Ditahan, Fadli Zon: Kriminalisasi Ulama
Habib Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith jadi tahanan Polda Jabar atas kasus penganiayaan anak. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai itu sebagai bentuk kriminalisasi ulama di Indonesia.

Fadli kerap melontarkan komentar yang keras sejak Habib Bahar bin Smith mulai diperiksa pihak kepolisian karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam ceramahnya. Meskipun akhirnya Habib Bahar bin Smith ditahan atas kasus penganiyaan anak, Fadli tetap menilai kalau proses kasus Habib Bahar sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

"Penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).

Menurut Fadli, hukum di Indonesia saat ini menjadi alat bagi kekuasaan untuk menakuti pihak oposisi untuk melontarkan kritikannya kepada pemerintah. Melihat banyak pengkritik yang akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, Fadli pun menilai kalau hal tersebut sebagai bentuk kesempurnaan dzalim.

"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman terhadap demokrasi. Kezaliman yang sempurna. #rezimtanganbesi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan anak. Untuk itu, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).

"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).

Dedi menjelaskan, penahanan Habib Bahar bin Smith dilakukan setelah polisi memiliki dua alat bukti yang cukup terkait kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Dikhawatirkan Kabur, Alasan Polisi Tahan Habib Bahar Smith

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI