Polisi Kejar Rampungkan Berkas Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar bin Smith

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 18 Desember 2018 | 15:08 WIB
Polisi Kejar Rampungkan Berkas Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Berkas perkara kasus dugaan ujaran kebencian Jokowi banci dengan tersangka Habib Bahar bin Smith masih terus dikerjakan. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas Pengkotbah sekaligus tokoh FPI tersebut ditargetkan rampung pekan ini.

Jika nantinya berkas tersebur telah dilimpahkan kepasa JPU, mekanisme selanjutnya adalah membentuk tim untuk melakukan penelitian terhadap berkas yang telah dimpahkan.

"Tunggu final. Bila selesai dalam minggu ini, akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (18/12/2018).

"JPU mekanisme ya akan membentuk Jaksa peneliti, jaksa peneliti nanti akan meneliti berkas perkara saudara BS yang diajukan oleh Bareskrim. Apabila nanti sudah dinyatakan lengkap, maka dari JPU akan mengeluarkan surat P 21," jelasnya.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diserahkan kepada JPU.

"Langkah berikutnya yang dilakukan penyidik akan memanggil kembali saudara BS dan segera akan dilimpahkan ke pada JPU. Artinya masuk pada tahap 2," tandas Dedi.

Sebelumnya, Pengkotbah sekaligus tokoh FPI, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka udai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian Jokowi banci selama 11 jam di Bereskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018).

Dalam pemeriksaan tersebut, Habib Bahar bin Smith dicecar 29 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Azis Yanuar, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith mengatakan tim kuasa hukum tengah mempertimbangkan mengajukan upaya hukum gugatan praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.

Habib Bahar bin Smith diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah

Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 13:35 WIB

Hari Ini Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Polda Jabar Diperketat

Hari Ini Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Polda Jabar Diperketat

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 12:26 WIB

Besok, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar di Kasus Penganiayaan

Besok, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar di Kasus Penganiayaan

News | Senin, 17 Desember 2018 | 19:18 WIB

Habib Bahar Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Fadli Zon: Tanda-tanda Kekalahan

Habib Bahar Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Fadli Zon: Tanda-tanda Kekalahan

News | Senin, 10 Desember 2018 | 11:06 WIB

Fadli Zon: Status Tersangka Habib Bahar bin Smith Terlalu Dipaksakan

Fadli Zon: Status Tersangka Habib Bahar bin Smith Terlalu Dipaksakan

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 12:41 WIB

Terkini

BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April

BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April

News | Senin, 13 April 2026 | 11:47 WIB

Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS

Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS

News | Senin, 13 April 2026 | 11:46 WIB

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado

News | Senin, 13 April 2026 | 11:45 WIB

Kisah Anak-anak Iran di Tengah Perang: Aku Stres Banyak Suara Ledakan, Berlindung Agar Tak Terbunuh

Kisah Anak-anak Iran di Tengah Perang: Aku Stres Banyak Suara Ledakan, Berlindung Agar Tak Terbunuh

News | Senin, 13 April 2026 | 11:43 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga

Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 11:29 WIB

Wapres AS Kena Troll Kedubes Iran: Gagal Pimpin Negosiasi dan Disorot Usai Orban Kalah Pemilu

Wapres AS Kena Troll Kedubes Iran: Gagal Pimpin Negosiasi dan Disorot Usai Orban Kalah Pemilu

News | Senin, 13 April 2026 | 11:21 WIB

Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'

Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'

News | Senin, 13 April 2026 | 11:17 WIB

Unggah Foto Bak Yesus, Trump Serang Paus Leo XIV: Dasar Pemimpin Lemah!

Unggah Foto Bak Yesus, Trump Serang Paus Leo XIV: Dasar Pemimpin Lemah!

News | Senin, 13 April 2026 | 11:16 WIB

Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global

Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global

News | Senin, 13 April 2026 | 11:09 WIB

Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari

Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari

News | Senin, 13 April 2026 | 10:59 WIB