Polisi Kejar Rampungkan Berkas Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar bin Smith

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 18 Desember 2018 | 15:08 WIB
Polisi Kejar Rampungkan Berkas Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Berkas perkara kasus dugaan ujaran kebencian Jokowi banci dengan tersangka Habib Bahar bin Smith masih terus dikerjakan. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas Pengkotbah sekaligus tokoh FPI tersebut ditargetkan rampung pekan ini.

Jika nantinya berkas tersebur telah dilimpahkan kepasa JPU, mekanisme selanjutnya adalah membentuk tim untuk melakukan penelitian terhadap berkas yang telah dimpahkan.

"Tunggu final. Bila selesai dalam minggu ini, akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (18/12/2018).

"JPU mekanisme ya akan membentuk Jaksa peneliti, jaksa peneliti nanti akan meneliti berkas perkara saudara BS yang diajukan oleh Bareskrim. Apabila nanti sudah dinyatakan lengkap, maka dari JPU akan mengeluarkan surat P 21," jelasnya.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diserahkan kepada JPU.

"Langkah berikutnya yang dilakukan penyidik akan memanggil kembali saudara BS dan segera akan dilimpahkan ke pada JPU. Artinya masuk pada tahap 2," tandas Dedi.

Sebelumnya, Pengkotbah sekaligus tokoh FPI, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka udai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian Jokowi banci selama 11 jam di Bereskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018).

Dalam pemeriksaan tersebut, Habib Bahar bin Smith dicecar 29 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Azis Yanuar, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith mengatakan tim kuasa hukum tengah mempertimbangkan mengajukan upaya hukum gugatan praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.

Habib Bahar bin Smith diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah

Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 13:35 WIB

Hari Ini Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Polda Jabar Diperketat

Hari Ini Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Polda Jabar Diperketat

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 12:26 WIB

Besok, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar di Kasus Penganiayaan

Besok, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar di Kasus Penganiayaan

News | Senin, 17 Desember 2018 | 19:18 WIB

Habib Bahar Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Fadli Zon: Tanda-tanda Kekalahan

Habib Bahar Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Fadli Zon: Tanda-tanda Kekalahan

News | Senin, 10 Desember 2018 | 11:06 WIB

Fadli Zon: Status Tersangka Habib Bahar bin Smith Terlalu Dipaksakan

Fadli Zon: Status Tersangka Habib Bahar bin Smith Terlalu Dipaksakan

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 12:41 WIB

Terkini

Puluhan Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Puluhan Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:50 WIB

3 Tone Up Sunscreen yang Bagus, Dipuji Gak Bikin Wajah Jadi Abu-Abu

3 Tone Up Sunscreen yang Bagus, Dipuji Gak Bikin Wajah Jadi Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:49 WIB

Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil

Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:46 WIB

Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim

Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:43 WIB

Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan

Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:42 WIB

Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT

Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:42 WIB

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:35 WIB

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:34 WIB

Lee Jin Wook Berpotensi Susul Yoona di Remake Drama Jepang 'Unnatural'

Lee Jin Wook Berpotensi Susul Yoona di Remake Drama Jepang 'Unnatural'

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:33 WIB

4 Rekomendasi Showcase Minuman Termurah yang Kapasitasnya Besar dan Hemat Listrik

4 Rekomendasi Showcase Minuman Termurah yang Kapasitasnya Besar dan Hemat Listrik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:32 WIB

×