Ada yang Mainkan Isu Kriminalisasi Ulama Pasca Habib Bahar Ditahan Polisi

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 20 Desember 2018 | 18:32 WIB
Ada yang Mainkan Isu Kriminalisasi Ulama Pasca Habib Bahar Ditahan Polisi
Pentolan FPI Habib Bahar bin Smith akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak. Habib Bahar mengakui siap menjalani pemeriksaan. [Suara.com/Hendri Barnabas]

Suara.com - Ketua Setara Institut Hendardi menilai ada pihak tertentu yang sengaja memengaruhi persepsi masyarakat dengan menyebut penahaan Habib Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Hal itu erat kaitannya dengan tahun politik.

Hendardi mengatakan, pihak-pihak yang menyebut penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama merupakan upaya untuk memengaruhi persepsi masyarkat. Untuk itu, dia menilai jangan hanya karena mayoritas pendidikan masyarakat indonesia rendah lantas dibodoh-bodohi dengan menanamkan persepsi yang keliru.

"Jangah hanya karena tingkat pendidikan kita rendah malah dibodoh-bodohi dengan cara-cara mempersepsikan sesuatu secara keliru," kata Hendardi saat ditemui Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Hendardi mengatakan apa yang dilakukan Habib Bahar bin Smith sebagaimana yang terlihat dalam video yang sempat viral itu sudah jelas terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap anak. Sehingga kata Hendardi, Habib Bahar bin Smith tidak pantas jika justru berpura-pura sebagai bagaian dari korban kriminalisasi ulama.

"Jangan sedikit-sedikit orang ngomong kriminalisasi ulama. Sementara ulamanya melakukan kriminal, melakukan penyiksaaan dan persekusi anak-anak di bawah umur. Nggak usah pura-pura," imbuhnya.

Menurut Hendardi, di masa pemerintahan Presdien Joko Widodo justru ulama mendapatkan tempat yang istimewa. Salah satunya, kata Hendardi mereka diperkenankan melakukan pertemuan besar di muka umum tanpa adanya tindakan represi.

Hanya saja, jika memang ulama tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum maka sudah semestinya harus ditindak. Bukan lantas, kata Hendardi disebut-sebut sebagai kriminalisasi ulama.

"Kriminalisasi apa? Kapan ulama dikriminalisasi? Justru dapat tempat di zaman Jokowi ini. Mereka bisa berkumpul, memberi ruang umat segitu banyak, tanpa kekerasan represi, tapi kalau mereka melakukan tindak pidana, ya hukum bekerja, Polisi bekerja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan tersebut, Habib Bahar bin Smith dan beberapa orang lainnya yakni AG, BA, HDI dan SG diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap dua orang remaj

baca juga

Adapun korban penganiayaan itu berinisial MHU (17) dan Ja (18) dan beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahan Habib Bahar bin Smith, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi Jabar

Tahan Habib Bahar bin Smith, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi Jabar

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 18:08 WIB

Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith

Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 14:05 WIB

Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC

Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 12:40 WIB

Terkini

Toko Apple Premium Partner Keenam di Jakarta Hadir di Plaza Senayan, Ini yang Berubah

Toko Apple Premium Partner Keenam di Jakarta Hadir di Plaza Senayan, Ini yang Berubah

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Ancaman MSCI Bikin Rupiah Semakin Terpuruk

Ancaman MSCI Bikin Rupiah Semakin Terpuruk

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:32 WIB

KPK Konfirmasi Sudah Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto Pasca-OTT

KPK Konfirmasi Sudah Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto Pasca-OTT

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Detective Conan: Heiji dan Kazuha Akhirnya Resmi Pacaran Setelah 28 Tahun

Detective Conan: Heiji dan Kazuha Akhirnya Resmi Pacaran Setelah 28 Tahun

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan, FKUI Soroti Ancaman Kesehatan Masyarakat

Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan, FKUI Soroti Ancaman Kesehatan Masyarakat

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Soal Isu Ijazah-Pemakzulan Gibran, Guntur Romli PDIP Beri Sindiran

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Soal Isu Ijazah-Pemakzulan Gibran, Guntur Romli PDIP Beri Sindiran

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Kronologi Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di Sumsel, Lokomotif Terguling dan Kru Terluka

Kronologi Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di Sumsel, Lokomotif Terguling dan Kru Terluka

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Survei SMRC Tempatkan Sudirman Said di Atas Prabowo-Gibran, MTI Soroti Kualitas Rekam Jejak

Survei SMRC Tempatkan Sudirman Said di Atas Prabowo-Gibran, MTI Soroti Kualitas Rekam Jejak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Tingkatkan Literasi Pelajar, Permata Bank Gelar Edukasi di SMP Negeri 3 Ngaglik

Tingkatkan Literasi Pelajar, Permata Bank Gelar Edukasi di SMP Negeri 3 Ngaglik

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:19 WIB

KPK Pamer Barang Bukti OTT BNPB Rp5,47 Miliar, Ada Emas hingga Aset Kripto

KPK Pamer Barang Bukti OTT BNPB Rp5,47 Miliar, Ada Emas hingga Aset Kripto

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:17 WIB

×