Ada yang Mainkan Isu Kriminalisasi Ulama Pasca Habib Bahar Ditahan Polisi

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 20 Desember 2018 | 18:32 WIB
Ada yang Mainkan Isu Kriminalisasi Ulama Pasca Habib Bahar Ditahan Polisi
Pentolan FPI Habib Bahar bin Smith akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak. Habib Bahar mengakui siap menjalani pemeriksaan. [Suara.com/Hendri Barnabas]

Suara.com - Ketua Setara Institut Hendardi menilai ada pihak tertentu yang sengaja memengaruhi persepsi masyarakat dengan menyebut penahaan Habib Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Hal itu erat kaitannya dengan tahun politik.

Hendardi mengatakan, pihak-pihak yang menyebut penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama merupakan upaya untuk memengaruhi persepsi masyarkat. Untuk itu, dia menilai jangan hanya karena mayoritas pendidikan masyarakat indonesia rendah lantas dibodoh-bodohi dengan menanamkan persepsi yang keliru.

"Jangah hanya karena tingkat pendidikan kita rendah malah dibodoh-bodohi dengan cara-cara mempersepsikan sesuatu secara keliru," kata Hendardi saat ditemui Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Hendardi mengatakan apa yang dilakukan Habib Bahar bin Smith sebagaimana yang terlihat dalam video yang sempat viral itu sudah jelas terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap anak. Sehingga kata Hendardi, Habib Bahar bin Smith tidak pantas jika justru berpura-pura sebagai bagaian dari korban kriminalisasi ulama.

"Jangan sedikit-sedikit orang ngomong kriminalisasi ulama. Sementara ulamanya melakukan kriminal, melakukan penyiksaaan dan persekusi anak-anak di bawah umur. Nggak usah pura-pura," imbuhnya.

Menurut Hendardi, di masa pemerintahan Presdien Joko Widodo justru ulama mendapatkan tempat yang istimewa. Salah satunya, kata Hendardi mereka diperkenankan melakukan pertemuan besar di muka umum tanpa adanya tindakan represi.

Hanya saja, jika memang ulama tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum maka sudah semestinya harus ditindak. Bukan lantas, kata Hendardi disebut-sebut sebagai kriminalisasi ulama.

"Kriminalisasi apa? Kapan ulama dikriminalisasi? Justru dapat tempat di zaman Jokowi ini. Mereka bisa berkumpul, memberi ruang umat segitu banyak, tanpa kekerasan represi, tapi kalau mereka melakukan tindak pidana, ya hukum bekerja, Polisi bekerja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan tersebut, Habib Bahar bin Smith dan beberapa orang lainnya yakni AG, BA, HDI dan SG diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap dua orang remaj

Adapun korban penganiayaan itu berinisial MHU (17) dan Ja (18) dan beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahan Habib Bahar bin Smith, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi Jabar

Tahan Habib Bahar bin Smith, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi Jabar

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 18:08 WIB

Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith

Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 14:05 WIB

Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC

Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 12:40 WIB

Terkini

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB