KPK Sita Dokumen dari Ruang Menpora Imam Nahrawi

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 20 Desember 2018 | 21:08 WIB
KPK Sita Dokumen dari Ruang Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi (tengah) memberikan keterangan pers terkait OTT KPK yang menjaring, lima diantaranya pegawai Kemenpora, di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut tim penindakan KPK menyita sejumlah dokumen dalam kasus akal akalan dana hibah dari Kemenpora kepada KONI Tahun 2018. Dalam penyitaan tak ditemukan sejumlah uang tunai. Namun, dugaan adanya dokumen-dokumen keuangan yang telah disita.

"Dokumen hibah termasuk catatan-catatan bagaimana proses dari awal dan seperti apa juga pencairannya bagaimana itu kami sita dan akan kami pelajari," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

"Nggak ada penyitaan uang. Tapi dokumen -dokumen apakah termasuk juga dokumen keuangan tentu itu macam-macam," tambah Febri.

Penyitaan dilakukan tim penindakan KPK, setelah dilakukan penggeledahan sejak Siang hingga malam ini, Kamis (20/12/2018) di beberapa lokasi di Kantor Kemenpora dan KONI. Salah satu digeledah ruangan Menteri Menpora Imam Nahrawi.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy (JEW), Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Dana hibah dari Kemenpora kepada KONI sebesar Rp 17.9 miliar. Ditahap awal diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

" Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai 'akal akalan' dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," ujar Saut

Itu pun sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yakni sejumlah Rp 3,4 miliar.

Adapun barang bukti yang telah disita KPK antara lain, uang sebesar Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM saldo Rp 100 juta atas nama Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora.

Mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto dan uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sejumlah Rp 7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulyana Jadi Tersangka KPK, Kemenpora Tunjuk Plt Deputi IV

Mulyana Jadi Tersangka KPK, Kemenpora Tunjuk Plt Deputi IV

Sport | Kamis, 20 Desember 2018 | 20:57 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 20:44 WIB

Ditangkap KPK, Kemenpora Tunjuk Plt Deputi Bidang Peningkatan Prestasi

Ditangkap KPK, Kemenpora Tunjuk Plt Deputi Bidang Peningkatan Prestasi

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 20:40 WIB

Korupsi Gedung IPDN, Petinggi PT. Adhi Karya Mangkir Pemeriksaan

Korupsi Gedung IPDN, Petinggi PT. Adhi Karya Mangkir Pemeriksaan

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 20:32 WIB

Mangkir, KPK Batal Periksa Aher Terkait Suap Meikarta

Mangkir, KPK Batal Periksa Aher Terkait Suap Meikarta

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:48 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB