Jalan Raya Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam dan Kontraktor

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:42 WIB
Jalan Raya Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam dan Kontraktor
Alami ambles, Jalan Raya Gubeng Surabaya dipasangi police line. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Jutaan warga Surabaya mengajukan gugatan class action terhadap Rumah Sakit (RS) Siloam dan PT Nusa Kontruksi Enjinering (NKE). Mereka digugat menyusul amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya.

Diwakilkan M Soleh and Partner, gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (21/12/2018).

Informasi yang didapat Suara.com menyebutkan bahwa yang menjadi tergugat adalah PT Nusa Kontruksi Enjinering Tbk yang beralamat di Jalan Sunan Kalijaga No. 64 Jakarta Selatan 12160, untuk saat ini berkantor di Jalan Raya Gubeng Nomor 78 Surabaya. Sementara tergugat dua adalah Siloam Hospital Surabaya yang beralamat di Jalan Raya Gubeng No. 70, Gubeng, Kota Surabaya.

Dalam gugatannya, satu juta warga Surabaya menuntut ganti rugi per anggota Rp 10.000 selama 30 hari. Hal itu karena mereka harus mengalami kemacetan memutar mencari jalan alternatif, tidak melawati Jalan Raya Gubeng.

"Jadi kami menuntut agar Tergugat 1 dan Tergugat 2 membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada Penggugat dan kelompoknya sebesar 10.000, kali 1.000.000 orang kali 30 hari Rp 300.000.000.000," ujar Soleh.

Soleh menyebut kontraktor yang mengerjakan proyek perluasan gedung milik Tergugat dua, yang mana Tergugat dua mempunyai keinginan untuk membangun perluasan rumah sakit miliknya.

Bahwa, pada Selasa tanggal 18 Desember 2018 sekitar pukul 21.30 WIB tiba-tiba bangunan tembok penahan gedung basemen roboh yang mengakibatkan tanah di Jalan Raya Gubeng tepatnya di depan toko tas Elisabeth Raya Gubeng Nomor 53 dan kantor cabang utama BNI Gubeng ikut ambles sedalam 15-20 meter dan panjang 50 meter.

"Tergugat 1 yang nyata-nyata melakukan pengerjaan bangunan basement gedung baru milik Tergugat 2, diduga dilakukan secara tidak hati-hati yang pada akhirnya berdampak terhadap amblas dan terputusnya Jalan Raya Gubeng. Ini merupakan perbuatan yang dapat dikwalifisir sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat dan kelompok masyarakat Surabaya yang berkepentingan atas pemanfaatan Jalan Raya Gubeng Surabaya tersebut," jelas Soleh.

Amblesnya jalan Raya Gubeng tepatnya di depan toko tas Elizabeth dan kantor cabang utama BNI Gubeng itu mengakibatkan jalan Raya Gubeng terputus dan tidak bisa berfungsi.

"Akibatnya penggugat mengalami kerugian dengan adanya jalan Raya Gubeng Surabaya khususnya di depan toko tas Elisabeth (yang) amblas, sehingga akses jalan Raya Gubeng Surabaya ditutup, dan penggugat harus memutar mencari jalan lain," pungkasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLPK: IMB RS Siloam Surabaya Masih Misteri, Tanah Rawan Longsor

YLPK: IMB RS Siloam Surabaya Masih Misteri, Tanah Rawan Longsor

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:19 WIB

Jelang Natal Penjagaan Gereja di Surabaya Diperketat, Jalan Dibuat Searah

Jelang Natal Penjagaan Gereja di Surabaya Diperketat, Jalan Dibuat Searah

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:08 WIB

Jalan Raya Gubeng Ambles, Pemkot Surabaya Pastikan Izin RS Siloam Lengkap

Jalan Raya Gubeng Ambles, Pemkot Surabaya Pastikan Izin RS Siloam Lengkap

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:02 WIB

Aniaya Balita Hingga Tewas, Wisnu Diganjar 10 Tahun Penjara

Aniaya Balita Hingga Tewas, Wisnu Diganjar 10 Tahun Penjara

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 09:26 WIB

Model-model Cantik Jakarta Dijadikan PSK oleh Fotografer, Ini Tarifnya

Model-model Cantik Jakarta Dijadikan PSK oleh Fotografer, Ini Tarifnya

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 12:43 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB