Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI

Agung Sandy Lesmana, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 21 Desember 2018 | 20:04 WIB
Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet telah mengembalikan dana sponsor sebesar Rp 10 juta kepada Pemprov DKI Jakarta. Uang sponsor itu seharusnya digunakan untuk menghadiri acara The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Cile namun Ratna batal berangkat lantaran ditangkap terkait kasus berita bohong alias hoaks di media sosial.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro mengatakan, Pemprov DKI memberikan dana sponsor sebesar Rp70.764.041. Setelah dipotong biaya tiket pesawat dan biaya hotel yang tak bisa di-refund, total uang yang dikembalikan oleh Ratna sebesar Rp 10.107.456.

"Uang yang dipakai beli tiket sudah tak kembali. Sisanya Rp 10 juta sudah dikembalikan semua ke Biro Administrasi Sekertariat Daerah Setda Prov DKI Jakarta," kata Asiantoro saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana mengatakan, uang sisa dana sponsor telah dikembalikan ke Pemprov DKI melalui transfer pada 30 November 2018. Uang itu dikirimkan melalui asisten Ratna, yakni Ahmad Rubangi.

Adapun total besaran uang sponsor yang diterima Ratna digunakan untuk tiket pesawat sebesar Rp50.380.000, uang harian sebesar Rp19.457456, dan biaya asuransi perjalanan sebesar Rp526.885.

"Ya sudah dikembalikan pada 30 November 2018 totalnya sebesar Rp 10.107.456. Sudah lunas," ungkap Sherly.

Untuk diketahui, Ratna batal berangkat ke Chile akibat tersandung kasus penyebaran hoaks. Polisi meringkus Ratna ketika hendak bertolak ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (4/10/2018) malam. Ratna pun kin sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya setela statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Sibuk Rapihkan Berkas, Polisi Belum Limpahkan Ratna ke Jaksa

Masih Sibuk Rapihkan Berkas, Polisi Belum Limpahkan Ratna ke Jaksa

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 16:48 WIB

Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg

Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 12:13 WIB

ITF Berpotensi Cemari Udara, Walhi Minta DKI Publikasikan Dokumen Amdal

ITF Berpotensi Cemari Udara, Walhi Minta DKI Publikasikan Dokumen Amdal

News | Senin, 17 Desember 2018 | 17:38 WIB

Tanggul Muara Baru Sering Jebol, Pemprov Sebut Tanggung Jawab Kemen PUPR

Tanggul Muara Baru Sering Jebol, Pemprov Sebut Tanggung Jawab Kemen PUPR

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 21:17 WIB

Fitnah La Nyalla ke Jokowi, Erick Thohir Contohkan Ratna Sarumpaet

Fitnah La Nyalla ke Jokowi, Erick Thohir Contohkan Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 20:51 WIB

Terkini

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:22 WIB

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

×