Diasuh Istri Polisi, Mahasiswi Ditangkap karena Culik Lagi Bayinya

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 22 Desember 2018 | 06:00 WIB
Diasuh Istri Polisi, Mahasiswi Ditangkap karena Culik Lagi Bayinya
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)

Suara.com - FH (22), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Sulawesi Selatan dan kekasihnya, IR (21) ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pelaku penculikan bayi.

Penangkapan itu dilakukan setelah Polda Sulsel menerima laporan anggota polisi Brigadir Rasyid (37) dan istrinya, Anugrah Nurika (29) dengan nomor LP / 22 / XII / 2018 / Polres Bone tertanggal 20 Desember 2018.

"Setelah dilaporkan oleh korban, anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan lokasi keberadaan terduga pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat (22/12/2018).

Kedua terduga pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa di jurusan berbeda. FH merupakan mahasiswi Fakultas Kebidanan. Sedangkan IR adalah mahasiswa Fakultas Teknologi Industri.

"Setelah laporan diterima kemudian dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban pelapor. Akhirnya Resmob Polres Bone meminta bantuan Resmob Polda Sulsel untuk membantu penangkapan terduga pelaku di wilayah Makassar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, sejoli itu mengklaim sebagai orang tua dari bayi yang diculiknya. Sedangkan pelapor yakni Brigadir Rasyid dan Anugrah Rika adalah orang tua angkat dari bayi tersebut.

Ia menjelaskan, awalnya terduga penculik FH saat masih mengandung bayi itu tepatnya di usia kandungan delapan bulan melakukan kesepakatan terhadap istri Brigadir Rasyid yang akan mengadopsi anaknya setelah dilarikan FH.

Dalam perjanjian itu, FH bersedia menyerahkan bayinya asalkan mau menanggung biaya persalinan dan perawatan sebesar Rp8 juta serta tidak membatasi terduga pelaku untuk bertemu dengan anaknya.

"Menurut terduga penculik itu, FH dan Anugrah sudah buat kesepakatan saat bayi itu masih dalam kandungan. Kesepakatannya, orang tua angkat bayi itu akan membiayai semua biaya persalinan FH dan membiayai perawatan bayinya. Setelah sepakat, baru bayinya diserahkan," jelasnya.

Dicky menuturkan setelah kelahiran bayi laki-laki itu pada 5 Desember 2018, semua kesepakatan telah disetujui dan FH kembali ke rumah kontrakannya di Perumahan BTP Daya.

Sepekan berlalu atau tepatnya 8 Desember 2018, antara orang tua kandung dan orang tua angkat bersepakat bertemu di RSB St Khadijah di Jalan Kartini untuk proses penyerahan bayi tersebut.

Sepekan setelah penyerahan bayi itu,  FH sempat menanyakan kabar anaknya kepada Anugrah dan Brigadir Rasyid, namun dijawab bahwa bayi itu telah meninggal dunia.

FH yang tidak percaya kemudian mendatangi rumah orang tua angkat anaknya di Kabupaten Bone dan berhasil bertemu dengan Anugrah Nurika.

Dari pertemuan itu, Anugrah mengaku berat untuk menyerahkan kembali anak yang telah diadopsinya dan beberapa kesepakatan baru juga terjalin seperti orang tua angkatnya setuju jika anaknya dibawa oleh FH ke Makassar, namun lima hari kemudian harus diserahkan kembali.

"Karena sudah sepakat di tanggal 19 Desember itu, FH dan pacarnya IR menginap semalam. Keesokan harinya, Kamis (20/12), orang tua angkatnya Brigpol Rasyid keluar sedangkan ibu angkatnya Anugrah menyerahkan bayinya beserta uang Rp1 juta hasil kesepakatan pertama. Namun, ternyata kedua orang tua angkatnya ini terlanjur sayang sehingga melaporkan dugaan penculikan itu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Kebingungan Beri Pertanyaan ke Mahasiswi Ini

Jokowi Kebingungan Beri Pertanyaan ke Mahasiswi Ini

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 23:16 WIB

Tergilas Trailer, Tangan Kanan Melani Putus

Tergilas Trailer, Tangan Kanan Melani Putus

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 16:28 WIB

Ditangkap Habis Mesum dengan Pacar, Mahasiswi: Saya Berzina, Memang Kenapa?

Ditangkap Habis Mesum dengan Pacar, Mahasiswi: Saya Berzina, Memang Kenapa?

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:43 WIB

Kepergok Mesum Sama Mahasiswi di Mobil, RA Terancam Bui 2 Tahun Lebih

Kepergok Mesum Sama Mahasiswi di Mobil, RA Terancam Bui 2 Tahun Lebih

News | Kamis, 29 November 2018 | 16:46 WIB

Respons Soal Pemerkosaan Anak UGM, Ini Seruan Komnas Perempuan

Respons Soal Pemerkosaan Anak UGM, Ini Seruan Komnas Perempuan

News | Kamis, 08 November 2018 | 17:24 WIB

Terkini

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB