DPR: Pelimpahan Kewenangan BP Batam Langgar UU, Ini Bahaya, Kami Protes

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 22 Desember 2018 | 16:43 WIB
DPR: Pelimpahan Kewenangan BP Batam Langgar UU, Ini Bahaya, Kami Protes
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria (berkemeja merah) (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menilai masuknya investor dengan melirik kawasan industri di Batam lebih penting ketimbang mengurusi regulasi terkait dualisme kewenangan pengelolaan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan pemerintah daerah.

Terlebih, keputusan pemerintah pusat melimpahkan kewenangan kepada pemerintah daerah patut dicurigai memiliki kepentingan lain.

Riza mengungkapkan bahwa keputusan yang dilakukan pemerintah pusat itu bukan menjadi solusi, melainkan malah makin memperkusut suasana. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menegaskan kalau BP Batam urung dibubarkan akan tetapi Jabatan Kepala BP Batam yang kini dipegang Lukita Dinarsyah Tiwo bakal dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

"Memang ada masalah terkait dualisme, tapi bukan itu, itu hanya urusan lahan yang krusial. Yang paling penting adalah investasi masuk. Urusan ini ada di pemerintah pusat, Pemkot hanya mendukung," ungkap Riza dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain?' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Justru, menurutnya harus dijadikan fokus pemerintah pusat adalah bagaimana mengembalikan performa Batam yang kini dinilainya telah mengalami penurunan. Seharusnya, kata dia pemerintah sadar bahwa Indonesia bisa terus bersaing dengan negara-negara tetangga.

"Di Asean ini tidak sendiri, Malaysia mempercantik diri. Ini artinya kita lupa, hidup di Asean tidak sendiri," ujarnya.

Di samping itu, Riza pun menyoroti soal pelimpahan kewenangan BP Batam ke pemerintahan daerah, dalam artian wali kota merangkap dua jabatan. Riza menilai hal tersebut sudah melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Karena (pemerintah) ngebet, ada UU yang dilanggar, ini bahaya. Kami di DPR akan protes," tuturnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung

Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 15:24 WIB

Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam

Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam

Bisnis | Sabtu, 22 Desember 2018 | 14:28 WIB

Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis

Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 13:08 WIB

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Bisnis | Sabtu, 22 Desember 2018 | 12:08 WIB

Spanduk Copot Darmin Nasution Sengaja Dibiarkan Terpasang

Spanduk Copot Darmin Nasution Sengaja Dibiarkan Terpasang

Bisnis | Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:37 WIB

Terkini

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Sumsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink

Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996

30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:21 WIB

3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan

3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya

Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor

Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:00 WIB

×