DPR: Pelimpahan Kewenangan BP Batam Langgar UU, Ini Bahaya, Kami Protes

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 22 Desember 2018 | 16:43 WIB
DPR: Pelimpahan Kewenangan BP Batam Langgar UU, Ini Bahaya, Kami Protes
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria (berkemeja merah) (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menilai masuknya investor dengan melirik kawasan industri di Batam lebih penting ketimbang mengurusi regulasi terkait dualisme kewenangan pengelolaan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan pemerintah daerah.

Terlebih, keputusan pemerintah pusat melimpahkan kewenangan kepada pemerintah daerah patut dicurigai memiliki kepentingan lain.

Riza mengungkapkan bahwa keputusan yang dilakukan pemerintah pusat itu bukan menjadi solusi, melainkan malah makin memperkusut suasana. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menegaskan kalau BP Batam urung dibubarkan akan tetapi Jabatan Kepala BP Batam yang kini dipegang Lukita Dinarsyah Tiwo bakal dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

"Memang ada masalah terkait dualisme, tapi bukan itu, itu hanya urusan lahan yang krusial. Yang paling penting adalah investasi masuk. Urusan ini ada di pemerintah pusat, Pemkot hanya mendukung," ungkap Riza dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain?' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Justru, menurutnya harus dijadikan fokus pemerintah pusat adalah bagaimana mengembalikan performa Batam yang kini dinilainya telah mengalami penurunan. Seharusnya, kata dia pemerintah sadar bahwa Indonesia bisa terus bersaing dengan negara-negara tetangga.

"Di Asean ini tidak sendiri, Malaysia mempercantik diri. Ini artinya kita lupa, hidup di Asean tidak sendiri," ujarnya.

Di samping itu, Riza pun menyoroti soal pelimpahan kewenangan BP Batam ke pemerintahan daerah, dalam artian wali kota merangkap dua jabatan. Riza menilai hal tersebut sudah melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Karena (pemerintah) ngebet, ada UU yang dilanggar, ini bahaya. Kami di DPR akan protes," tuturnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung

Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 15:24 WIB

Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam

Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam

Bisnis | Sabtu, 22 Desember 2018 | 14:28 WIB

Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis

Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 13:08 WIB

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Bisnis | Sabtu, 22 Desember 2018 | 12:08 WIB

Spanduk Copot Darmin Nasution Sengaja Dibiarkan Terpasang

Spanduk Copot Darmin Nasution Sengaja Dibiarkan Terpasang

Bisnis | Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:37 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×