Update Tsunami Anyer - Lampung: 62 Orang Tewas, 9 Hotel Rusak Berat

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 23 Desember 2018 | 11:42 WIB
Update Tsunami Anyer - Lampung: 62 Orang Tewas, 9 Hotel Rusak Berat
Warga memeriksa kerusakan rumah mereka di pantai Carita, Anyer, Banten, Minggu (23/12). [Semi / AFP]

Suara.com - Sebanyak 62 orang tewas diterjang tsunami Anyer - Lampung, Sabtu (22/12/2018). Tsunami menerjang pesisir Kabupaten Pandeglang, Banten.

Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan sebanyak 584 orang luka-luka dan 20 orang hilang. Data update itu pukul 11.00 WIB siang ini.

"Terdapat 430 rumah rusak, 9 hotel rusak berat. Data ini akan terus bergerak naik. Karena Belum semua wilayah dapat didata," kata Sutopo dalam pernyataan resminya, Minggu (23/12/2018).

Sutopo menjelaskan daerah yang terdampak parah yaitu di Pandeglang, kawasan wisata dan pemukiman di sepanjang pantai Anyer sampai Carita.

Mengenai tsunami yang menerjang Pandeglang, Serang dan Lampung Selatan pada Sabtu (22/12/2018), ia mengatakan bahwa penyebabnya masih diteliti oleh Badan Geologi.

Sebelumnya, dalam siaran Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di laman resminya menyebutkan bahwa pusat vulkanologi merekam adanya gempa tremor menerus dengan amplitudo overscale 58 milimeter dan letusan Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (22/12/2018) pukul 21.03 WIB, namun masih mendalami kaitannya dengan tsunami yang terjadi di Selat Sunda.

Gunung Anak Krakatau pada 22 Desember 2018 teramati mengalami letusan dengan tinggi asap berkisar antara 300 sampai dengan 1.500 meter di atas puncak kawah.

Menurut PVMBG getaran tremor tertinggi yang terekam terjadi sejak bulan Juni tidak menimbulkan gelombang air laut bahkan hingga tsunami. Material lontaran saat letusan yang jatuh di sekitar tubuh gunungapi masih bersifat lepas dan sudah turun saat letusan ketika itu.

Untuk menimbulkan tsunami sebesar yang terjadi di sekitar Selat Sunda pada Sabtu, menurut pusat vulknaologi, perlu ada runtuhan yang cukup besar yang masuk ke dalam kolom air laut, dan untuk merontokan bagian yang longsor ke bagian laut diperlukan energi yang cukup besar, dan ini tidak terdeteksi oleh seismograf di pos pengamatan gunungapi.

baca juga

Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter lebih kurang dua kilometer merupakan kawasan rawan bencana.

Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga 23 Desember, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih tetap Level II (Waspada). Pada level ini, warga tidak diperbolehkan mendekati radius dua kilometer dari kawah gunung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pascatsunami, Kondisi Laut di Pesisir Lampung Timur Normal

Pascatsunami, Kondisi Laut di Pesisir Lampung Timur Normal

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 11:30 WIB

14 Karyawan PLN Tewas Dihantam Tsunami Anyer saat Family Gathering

14 Karyawan PLN Tewas Dihantam Tsunami Anyer saat Family Gathering

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 11:30 WIB

Kabar Aa Jimmy Meninggal Dunia, Arie Untung Berduka

Kabar Aa Jimmy Meninggal Dunia, Arie Untung Berduka

Entertainment | Minggu, 23 Desember 2018 | 11:26 WIB

Pasca Tsunami Anyer - Lampung, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Sampai Natal

Pasca Tsunami Anyer - Lampung, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Sampai Natal

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 11:23 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×