Tsunami Selat Sunda, Promosi Wisata di Kawasan Terdampak Bencana Dihentikan

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 23 Desember 2018 | 15:13 WIB
Tsunami Selat Sunda, Promosi Wisata di Kawasan Terdampak Bencana Dihentikan
Petugas Basarnas dibantu warga mengevakuasi korban meninggal akibat tsunami di pesisir Cinangka, Serang, Banten, Minggu (23/12). [ANTARA FOTO/Basarnas/pras]

Suara.com - Menteri Pariwisata Arief Yahya meminta aktivitas promosi pariwisata di semua wilayah terdampak bencana dihentikan sementara. Itu dilakukan setelah terjadi tsunami Selat Sunda atau tsunami Anyer - Lampung.

Arief Yahya menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban gelombang laut di Kawasan Pantai di Banten, Lampung Selatan, serta yang berada di area Selat Sunda. Menurut dia, bencana alam merupakan hal yang bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa pun kapan saja.

"Dalam fase tanggap darurat bencana, kami mengintruksikan agar seluruh aktivitas promosi di destinasi terdampak bencana dihentikan," kata Menpar Arief Yahya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/12/2018).

"Semua korban yang meninggal dunia atas peristiwa ini, semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta bagi korban yang menderita luka-luka bisa diberikan perawatan dengan baik dan yang belum ditemukan semoga dalam keadaan selamat dan terus diupayakan langkah pencarian dan penyelamatan," lanjutnya.

Sejak peristiwa terjadi, Menpar memimpin langsung koordinasi penanganan bencana dengan seluruh jajaran Kementerian Pariwisata.

"Tim crisis center Kementerian Pariwisata segera diaktivasi dari satuan kerja terkait dan hari ini sudah harus ada tim yang berangkat untuk memfasilitasi Posko Kemenpar di lokasi," katanya.

Ia juga meminta agar seluruh Tim Crisis Center sudah harus menuju ketiga lokasi yang terdampak bencana alam tersebut untuk memantau dan memberikan pelayanan terkait sektor pariwisata.

Pada kesempatan yang sama Kementerian Pariwisata segera menerbitkan "holding statement", mempedomani info-info resmi bencana yang dikeluarkan oleh BMKG dan BNPB secara terbuka dan sejujur-jujurnya.

"Saat ini Tim TCC kemenpar sedang melakulan koordinasi dan pendataan awal terhadap ekosistem patiwisata terdampak bencana di tiga lokasi tersebut, baik dari aspek aksesibiltas, amenitas dan atraksinya," katanya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Penjelasan Ilmiah Longsor Bawah Laut, Penyebab Tsunami Banten

Ini Penjelasan Ilmiah Longsor Bawah Laut, Penyebab Tsunami Banten

Tekno | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:12 WIB

Wapres JK: Tsunami Selat Sunda Tak Biasa, Terjadi Tanpa Gempa

Wapres JK: Tsunami Selat Sunda Tak Biasa, Terjadi Tanpa Gempa

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:05 WIB

Smartfren Klaim Komunikasi di Lokasi Tsunami Aman

Smartfren Klaim Komunikasi di Lokasi Tsunami Aman

Tekno | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:02 WIB

BMKG Tidak Mendeteksi Ada Tsunami Susulan di Selat Sunda

BMKG Tidak Mendeteksi Ada Tsunami Susulan di Selat Sunda

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:00 WIB

Masih Ada Isu Tsunami Susulan di Pandeglang, Warga Diminta Mengungsi

Masih Ada Isu Tsunami Susulan di Pandeglang, Warga Diminta Mengungsi

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 14:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×