Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 28 Desember 2018 | 06:53 WIB
Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
Ketua DPP PSI Tsamara Amany . (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengaku tidak mengetahui jika reklame dirinya yang terpasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ternyata melanggar aturan. Bahkan ia menyebut, pemasangan reklame tersebut dilakukan secara legal.

"Kita sudah melakukan sesuai prosedur, jadi kita pasang reklame itu secara legal. Enggak tahu kalau itu misalnya ada masalah dan lain-lain, yang kami tahu bahwa kami memasang itu secara legal," kata Tsamara saat ditemui di Warunk Upnormal, Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Meski begitu, Tsamara menyatakan menghormati Pemrov DKI Jakarta. Namun ia menegaskan, penyegelan itu bukan karena pihaknya tidak membayar pajak.

"Karena kita berurusan dengan vendor dalam kaitan dengan reklame, kita sih sudah bayar. Kami sih menghormati, tapi lagi-lagi itu bukan karena kami enggak bayar pajak, tapi lagi-lagi itu kewenangan dan ranahnya vendor," imbuhnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak vendor yang melakukan pemasangan reklame yang memuat foto dirinya itu. Hanya saja belum ada jawaban yang signifikan dari pihak vendor terkait apa penyebab disegelnya reklame tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Ya kita sudah cek ke vendor belum ada jawaban yang signifikan. Lagi diurus sama tim kesekjenan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebuah reklame yang memuat foto Ketua DPP PSI Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan disegel oleh Pemprov DKI Jakarta. Reklame tersebut disegel lantaran telah melanggar Perda Nomer 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, seluruh reklame yang melanggar aturan di Jakarta akan disegel. Ia menyebut, pemasangan reklame dengan foto Tsamara Amany telah melanggar aturan.

"Semua yang melanggar akan mengalami penyegelan. Jadi itu sesuatu yang sudah ada protapnya (prosedur tetap)," kata Anies.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal

Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 17:33 WIB

Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan

Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 17:11 WIB

Sibuk Urus Serapan Anggaran, Pengumuman Lelang Jabatan Ditunda

Sibuk Urus Serapan Anggaran, Pengumuman Lelang Jabatan Ditunda

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 18:22 WIB

Nama 4 Kader PSI yang Dinonaktifkan karena Pro Poligami dan Perda Agama

Nama 4 Kader PSI yang Dinonaktifkan karena Pro Poligami dan Perda Agama

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 14:30 WIB

Sindir Pertemuan Prabowo-SBY, PSI: Bahas SBY Digebuki Waktu di Akmil?

Sindir Pertemuan Prabowo-SBY, PSI: Bahas SBY Digebuki Waktu di Akmil?

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 10:27 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB