Seharusnya Gratis, Keluarga Korban Tsunami Dipungut Rp 2-3 Juta

Bangun Santoso

Selasa, 01 Januari 2019 | 07:59 WIB
Seharusnya Gratis, Keluarga Korban Tsunami Dipungut Rp 2-3 Juta
Ilustrasi warga menunggu jenazah yang berhasil ditemukan di bawah reruntuhan tsunami di Desa Way Muli, Kalianda, Lampung Selatan, Senin (24/12/2018). [Antara/Ardiansyah]

Suara.com - Penyidik Polda Banten dan Polres Serang Kota telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pungutan liar kepada keluarga korban tsunami yang jenazahnya diurus di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Ketiga tersangka itu adalah seorang PNS di RS Drajat Prawiranegara berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta penyedia mobil jenazah rekanan rumah sakit berinisal I dan B.

Direskrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus pungutan liar yang terjadi di RSDP.

"Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa penambahan terkait saksi terkait pungli. Tentu kasus ini masih kita kembangkan. Kita mencoba untuk mengali dari awal sampai dengan kejadian ini terjadi, sementara ini hanya tiga tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kita dapatkan,” ujarnya seperti dilansir dari Bantenhits.com, Senin (31/12/2018).

Menurut dia, penyidik saat ini tengah melakukan penyidikan awal penyebab terjadinya para tersangka sampai berani melakukan pungutan kepada para keluarga korban tsunami.

"Kita masih menggali apakah kita liat SOP-nya bagaimana? Terus petunjuk dari tentang kebijakan terkait bencana ini bagaimana? Aplikasinya sampai di tingkat bagaimana ini harus digali, supaya kita mendapatkan cerita yang utuh," ujar dia.

Lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan masih ada keluarga korban yang melakukan pembayaran saat pengambilan jenazah di luar enam keluarga yang menjadi korban pungli di RSDP Serang.

“Sementara ini enam, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lagi, ada korban tambahan lagi. Uang Rp 15 juta itu dari korban sebanyak enam orang bukan satu keluarga. Rata-rata satu korban ini dikenakan antara Rp 2-3 juta. Tergantung jarak tempuh ambulans ini digunakan. Saat ini hanya korban meninggal yang dipungli, pungli ke korban luka ini masih didalami," ujarnya menjelaskan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awali 2019, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Korban Tsunami di Kalianda

Awali 2019, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Korban Tsunami di Kalianda

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 07:38 WIB

Doa untuk Korban Gempa dan Tsunami dari Panggung Utama Perayaan Tahun Baru

Doa untuk Korban Gempa dan Tsunami dari Panggung Utama Perayaan Tahun Baru

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 06:34 WIB

Isi Malam Tahun Baru di Pinggir Laut, Rizal Armada : Bismillah Aja

Isi Malam Tahun Baru di Pinggir Laut, Rizal Armada : Bismillah Aja

Entertainment | Senin, 31 Desember 2018 | 22:05 WIB

7 Hari Terdampar Sendirian di Pulau Usai Tsunami, Agus Hidup karena Biji

7 Hari Terdampar Sendirian di Pulau Usai Tsunami, Agus Hidup karena Biji

News | Senin, 31 Desember 2018 | 17:47 WIB

Bagai Dapat Mukjizat, 6 Orang Ini Selamat dari Tragedi di 2018

Bagai Dapat Mukjizat, 6 Orang Ini Selamat dari Tragedi di 2018

Lifestyle | Senin, 31 Desember 2018 | 20:55 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×