KPU: Tidak Ada Batasan Capres - Cawapres Berikan Dana Kampanye

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 02 Januari 2019 | 14:01 WIB
KPU: Tidak Ada Batasan Capres - Cawapres Berikan Dana Kampanye
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan tidak ada batasan sumbangan dana kampanye yang bersumber dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2019. Kemudian tidak ada batasan bagi partai politik pengusung capres-cawapres dalam memberikan dana kampanye.

"Sumber bisa dari calon sendiri dan parpol, lingkup sumbangan di luar calon ini. Kalau duitnya sendiri nggak ada batasan, kemudian dari parpol pengusung juga tidak ada batasan," ujar Hasyim di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Hari ini, KPU menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari peserta Pemilu 2019.

Hasyim menuturkan, sumber dana kampanye pasangan capres-cawapres bisa berasal dari pasangan calon capres-cawapres, partai politik pengusung, dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 327 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sumbangan dana kampanye perseorangan maksimal Rp 2,5 miliar diluar paslon. Kemudian sumbangan dana kampanye juga berasal dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha non pemerintah yang tidak boleh melebihi Rp 25 miliar.

"Yang di luar yang tidak mengusulkan tidak boleh menyumbang," tandasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo - Sandiaga Tak Laporkan Rp 3,5 Miliar Sumbangan Dana Kampanye

Prabowo - Sandiaga Tak Laporkan Rp 3,5 Miliar Sumbangan Dana Kampanye

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 13:28 WIB

KPU Tak Beri Sanksi Peserta Pemilu yang Tak Lapor Sumbangan Dana Kampanye

KPU Tak Beri Sanksi Peserta Pemilu yang Tak Lapor Sumbangan Dana Kampanye

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 13:13 WIB

Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU

Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 12:38 WIB

Sambut Tahun 2019, SBY Ingatkan Prabowo dan Jokowi Tak Kelewat Batas

Sambut Tahun 2019, SBY Ingatkan Prabowo dan Jokowi Tak Kelewat Batas

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 16:06 WIB

Parpol Pendukung Belum Sumbang Dana Kampanye, Sandiaga: Biaya Pemilu Tinggi

Parpol Pendukung Belum Sumbang Dana Kampanye, Sandiaga: Biaya Pemilu Tinggi

News | Senin, 31 Desember 2018 | 18:08 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×