Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Januari 2019 | 09:33 WIB
Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan
Berkas perkara Ratna Sarumpaet di Kantor Ditreskrimum, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Senin (7/1/2019) pekan depan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengembalikan berkas perkara yang dilimpahkan pada Kamis (8/11/2018) lantaran dinilai belum lengkap.

"Iya Senin (7/1/2019) dilimpahkan kembali ke Kejaksaan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada Suara.com, Kamis (3/1/2019).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas itu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada awal Desember 2018.

Usai diterima kembali, polisi langsung melengkapi dengan memeriksa saksi dan tersangka Ratna Sarumpaet.

"(Pemeriksaan saksi) sudah semua. Tapi nanti tidak tahu jaksa apa ada lagi yang mau ditambahin. Yang penting, apa yang dikembalikan kemarin sudah kita penuhi," tambah Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKP Nico Purba.

Sementara itu, dirinya enggan membeberkan materi apa saja yang telah dilengkapi. Hal tersebut lantaran tidak untuk disebarluaskan.

"Kalau materi enggak bisa diberitahu," jelasnya.

Berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan Senin depan itu dinyatakan belum P21 alias belum lengkap. Berkasnya tersebut masih P19.

"Iya masih P19," tutur Nico.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial.

Ratna Sarumpaet menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak Jumat (5/10/2018). Pada tanggal 25 Oktober 2018 masa penahanan pertama Ratna Sarumpaet berakhir.

Polisi kemudian memperpanjang masa penahanan tersebut selama 40 hari mengingat proses penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Indikasikan Kematian Bripka Matheus karena Bunuh Diri

Polisi Indikasikan Kematian Bripka Matheus karena Bunuh Diri

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 08:39 WIB

Penjelasan Polisi Soal Senjata Api Bripka Matheus yang Tewas di Dekat Makam

Penjelasan Polisi Soal Senjata Api Bripka Matheus yang Tewas di Dekat Makam

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 14:40 WIB

Polda Metro Jaring 28.588 Pengendara Selama 12 Hari Operasi Lilin

Polda Metro Jaring 28.588 Pengendara Selama 12 Hari Operasi Lilin

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 13:35 WIB

Terkini

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:47 WIB

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

×