Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan

Kamis, 03 Januari 2019 | 09:33 WIB
Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan
Berkas perkara Ratna Sarumpaet di Kantor Ditreskrimum, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Senin (7/1/2019) pekan depan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengembalikan berkas perkara yang dilimpahkan pada Kamis (8/11/2018) lantaran dinilai belum lengkap.

"Iya Senin (7/1/2019) dilimpahkan kembali ke Kejaksaan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada Suara.com, Kamis (3/1/2019).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas itu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada awal Desember 2018.

Usai diterima kembali, polisi langsung melengkapi dengan memeriksa saksi dan tersangka Ratna Sarumpaet.

"(Pemeriksaan saksi) sudah semua. Tapi nanti tidak tahu jaksa apa ada lagi yang mau ditambahin. Yang penting, apa yang dikembalikan kemarin sudah kita penuhi," tambah Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKP Nico Purba.

Sementara itu, dirinya enggan membeberkan materi apa saja yang telah dilengkapi. Hal tersebut lantaran tidak untuk disebarluaskan.

"Kalau materi enggak bisa diberitahu," jelasnya.

Berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan Senin depan itu dinyatakan belum P21 alias belum lengkap. Berkasnya tersebut masih P19.

"Iya masih P19," tutur Nico.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial.

Ratna Sarumpaet menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak Jumat (5/10/2018). Pada tanggal 25 Oktober 2018 masa penahanan pertama Ratna Sarumpaet berakhir.

Polisi kemudian memperpanjang masa penahanan tersebut selama 40 hari mengingat proses penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI