KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek PUPR

Jum'at, 04 Januari 2019 | 02:05 WIB
KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek PUPR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan temuan barang bukti terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018. Bahkan, KPK bisa berpeluang menetapkan tersangka baru bila barang bukti sudah dianggap cukup.

"Tentu kalau buktinya cukup (kemungkinan ada tersangka baru), akan kami cermati dalam proses pengembangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).

Menurutnya, dari sejumlah bukti yang disita, tak menutup kemungkinan ada dugaan keterlibatan petinggi-petinggi kementerian PUPR dalam kasus tersebut. Namun untuk memperkuat kontruksi hukum, kata dia, KPK masih terus melakukan penyidikan secara mendalam.

"Kami melihat sebaran proyeknya itu kan memang cukup banyak ya, bukanlah satu dua proyek air minum saja yang dikatakan ditransaksikan dalam kasus ini. Itu yang perlu kami dalami lebih lanjut apakah ini hanya berhenti di level PPK saja, atau memang ada pihak lainnya di Kementerian PUPR yang juga terlibat," ujar Febri

Dalam kasus ini, KPK belum berencana memanggil pejabat tinggi di Kementerian PUPR untuk diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, alasan rencana pemeriksaan itu belum dijadwalkan karena penyidik masih berfokus melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

"Sejauh ini belum ada daftar saksi yang akan dipanggil, nanti kalau sudah ada dinformasikan saksi yang akan dipanggil apakah dari pihak PUPR atau swasta tentu akan kami umumkan," tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun para tersangka pemberi suap yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sedangkan pihak yang diduga menjadi penerima suap, di antaranya yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Baca Juga: Kerja Paksa Mahasiswa di Taiwan, Menristek Pastikan Tetap Kirim Pelajar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI