Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Senin Pekan Depan

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:00 WIB
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Senin Pekan Depan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memperlihatkan berkas pelimpahan Ratna Sarumpaet di Kantor Ditreskrimum, Jakarta, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke pihak Kejaksaan. Pelimpahan berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet itu akan dilakukan pada Senin (7/1/2019) pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian akan menambahan masa penahanan Ratna Sarumpaet. Sebelumnya penahanan sudah dilakukan selama 60 hari.

"Untuk berkas ratna sarumpaet tadi komunikasi dengan penyidik katanya minggu depan akan kami limpahkan kembali ke Kejati," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

"Penahanan dari penyidik 20 hari, dari kejaksaan ada 40 hari. Nanti baru ditambah perpanjang dari pengadilan," lanjut Argo.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas itu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada awal Desember 2018. Usai diterima kembali, polisi langsung melengkapi dengan memeriksa saksi dan tersangka Ratna.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Ratna ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno - Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Chile pada pada Kamis (4/10/2018) malam.

Ratna menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak Jumat (5/10/2018). Pada 25 Oktober 2018 masa penahanan pertama Ratna berakhir. Polisi kemudian memperpanjang masa penahanan tersebut selama 40 hari mengingat proses penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Jokowi Tuding Sandiaga Sibuk Sebar Hoaks dan Bersandiwara Lagi soal Ini

Tim Jokowi Tuding Sandiaga Sibuk Sebar Hoaks dan Bersandiwara Lagi soal Ini

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:49 WIB

Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Terancam 10 Tahun Bui

Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:45 WIB

Video Viral Tebar Uang dari Atap Rumah di Ponorogo Ternyata Hoaks

Video Viral Tebar Uang dari Atap Rumah di Ponorogo Ternyata Hoaks

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:15 WIB

Rumah Andi Arief Digeruduk Polisi

Rumah Andi Arief Digeruduk Polisi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 14:12 WIB

Terjerat Kasus Hoaks, Kubu Prabowo Beri Bantuan Hukum Kepada Andi Arief

Terjerat Kasus Hoaks, Kubu Prabowo Beri Bantuan Hukum Kepada Andi Arief

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 12:57 WIB

Terkini

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB