Terjerat Kasus Hoaks, Kubu Prabowo Beri Bantuan Hukum Kepada Andi Arief

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 04 Januari 2019 | 12:57 WIB
Terjerat Kasus Hoaks, Kubu Prabowo Beri Bantuan Hukum Kepada Andi Arief
Direktur Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersiap memberikan bantuan untuk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos.

Direktur Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada yang bisa melarang hak warga negara untuk melaporkan orang ke pihak kepolisian karena dianggap melakukan pelanggaran. Akan tetapi, Dasco melihat ke depannya apakah pihak kepolisian akan menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) atas pelaporan tindak pidana oleh sekelompok pihak dengan terlapor Andi Arief.

Pasalnya, Dasco menilai dalam cuitan Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya @AndiArief_ tidak ada bentuk pelanggaran pidana. Yang ada malah permintaan Andi agar kabar yang diperolehnya bisa dikonfirmasikan apakah benar terjadi atau hanya sebuah berita hoaks atau bukan.

"Karena sudah jelas pidananya itu bingung kita di mana, karena dia (Andi Arief) mengkonfirmasi justru, kok kena laporan pidana," kata Dasco saat dihubungi wartawan, Jumat (4/1/2019).

Perihal adanya pelaporan dengan terlapor Andi yang dituding turut menyebarkan hoaks malah dianggap lucu bagi Dasco. Menurut Dasco, dalam kalimat Andi yang ditulis pada akun Twitternya pada Rabu (2/1/2018) malam tersebut sama sekali tidak ada unsur menyebarkan hoaks.

"Ini kan lucu sekali. Saya sudah lihat twitternya, jelas-jelas Andi Arief itu mengkonfirmasi, menanyakan kebenaran dari rekaman yang beredar, sudah jelas kok itu," ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya tidak melewati kasus ini begitu saja. Dasco menegaskan apabila Demokrat sudah memberikan pendampingan hukum untuk Andi Arief, dirinya dan anggota advokasi dan hukum BPN akan turut membantu memberikan bantuan.

"Selain teman-teman Demokrat yang melakukan pendampingan hukum, kami dari direktorat advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi siap membantu bila diperlukan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim Kampanye Nasional Jokowi–Maruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019).

Andi Arief dilaporkan atas tuduhan menyebar informasi bohong alias hoaks 7 kontainer berisi surat suara sudah dicoblos berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf Amin Ade Irfan Pulungan menilai, tulisan Andi Arief melalui Twitter itu cenderung menuduh patronnya melakukan kecurangan politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Rahasiakan Keterangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Polisi Rahasiakan Keterangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 11:51 WIB

Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis

Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 10:21 WIB

PSI akan Berikan 'Kebohongan Award' untuk Prabowo dan Sandiaga

PSI akan Berikan 'Kebohongan Award' untuk Prabowo dan Sandiaga

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 09:28 WIB

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Begini Kata Jokowi

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Begini Kata Jokowi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 08:50 WIB

Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Djoko Santoso Bisa Diperiksa Polisi

Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Djoko Santoso Bisa Diperiksa Polisi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 23:40 WIB

Terkini

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB