Dapat Cuti Bersyarat, Dua Petinggi Obor Rakyat Penghina Jokowi Bebas

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Januari 2019 | 17:32 WIB
Dapat Cuti Bersyarat, Dua Petinggi Obor Rakyat Penghina Jokowi Bebas
Tabloid Obor Rakyat. (Antara/Syaiful Arif)

Suara.com - Dua petinggi Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa dapat menghirup udara bebas. Pemimpin Redaksi dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat itu bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan Setyardi dan Darmawan bebas pada Kamis (3/1/2019) kemarin. Keduanya hanya diwajibkan menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas), Jakarta Timur.

"Iya, sudah mulai (bebas) kemarin. Dengan kewajiban lapor ke kantor bapas," kata Ade Kusmanto dihubungi, Jumat (4/1/2019).

Kedua petinggi Obor Rakyat tersebut terbukti bersalah lantaran melakukan fitnah pada Joko Widodo dan dihukum 8 bulan kurungan penjara.

Ade menuturkan, Setyardi dan Darmawan setelah mendapatkan cuti bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Dibebaskan untuk menjalani cuti bersyarat Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019," ujar Ade

Pemberian cuti bersyarat, kata Ade, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Untuk diketahui, Tabloid Obor Rakyat terbit pertama kali pada Mei 2014. Edisi pertama yang dikeluarkan itu berjudul 'Capres Boneka'. Dalam setiap kontennya, Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa serta kaki tangan asing.

Tabloid Obor Rakyat sendiri telah disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia pada masa kampanye Jokowi-Jusuf Kalla hingga masuk ke pesantren-pesantren tahun 2014 lalu.

baca juga

Mendapat serangan kampanye hitam, tim Jokowi - Jusuf saat itu kemudian melaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langsung dilimpahkan ka Bareskrim Mabes Polri. Akhirnya dua petinggi Obor Rakyat yaitu Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa divonis bersalah 8 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selundupkan Barang ke Napi, Perempuan Ini Sembunyikan Ponsel di Kerudung

Selundupkan Barang ke Napi, Perempuan Ini Sembunyikan Ponsel di Kerudung

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 11:32 WIB

Menteri Yasonna Pusing, 50 Persen Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas

Menteri Yasonna Pusing, 50 Persen Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas

News | Senin, 17 Desember 2018 | 19:39 WIB

Foto Sudah Disebar, Lapas Timika Minta Bantuan Warga Tangkap Napi Kabur

Foto Sudah Disebar, Lapas Timika Minta Bantuan Warga Tangkap Napi Kabur

News | Senin, 10 Desember 2018 | 10:13 WIB

Terkini

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×