KPK Bidik Pejabat Lain di Kasus Suap Proyek Sistem Air Minum

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Januari 2019 | 20:26 WIB
KPK Bidik Pejabat Lain di Kasus Suap Proyek  Sistem Air Minum
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik pejabat lain terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyiidik kini sedang menelisik dugaan ada keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lain yang turut menerima suap dalam proyek tersebut.

"Nah, apakah ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lain yang juga menerima suap tentu nanti akan kami dalami terlebih dahulu. Pokok perkara ini kalau ada bukti tentu akan dikembangkan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).

Menurutnya, penetapan tersangka baru dalam kasus ini bisa saja dilakukan asalkan didukung dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik KPK.

"Kalau memang nanti ditemukan misalnya ada pelaku-pelaku lain yang juga harus bertanggung jawab, tentu kami akan mendalami itu sepanjang memang didukung oleh bukti-bukti yang ada," ujar Febri.

Lebih lanjut, Febri mengaku hingga kini belum mendapatkan informai soal adanya upaya pencekalan terhadap saksi yang diperiksa KPK dalam kasus suap tersebut. Dia menyebutkan upaya pencegahan ke luar negeri itu tergantung proses penyidikan di KPK.

"Belum ada informasi terkait dengan hal itu. kalau dibutuhkan nanti pencegahan ke luar negeri tentu akan dilakukan. Itu sesuai kebutuhan penyidikan," tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Kemudian, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Bantu KPU Menyusun Materi Debat Tema Korupsi

KPK Siap Bantu KPU Menyusun Materi Debat Tema Korupsi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 18:53 WIB

Suap Proyek Air Minum, KPK Mulai Periksa Saksi di Lingkungan PUPR

Suap Proyek Air Minum, KPK Mulai Periksa Saksi di Lingkungan PUPR

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 12:42 WIB

Kasus Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Geledah Kantor Ditjen Cipta Karya

Kasus Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Geledah Kantor Ditjen Cipta Karya

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 10:39 WIB

KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek PUPR

KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek PUPR

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 02:05 WIB

Korupsi RS Udayana, PT NKE Divonis Denda Rp 700 Juta dan Rp 85,4 Miliar

Korupsi RS Udayana, PT NKE Divonis Denda Rp 700 Juta dan Rp 85,4 Miliar

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 21:51 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!

Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026

Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya

Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:

Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi

Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat

3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:14 WIB

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:12 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham

IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×