RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Bangun Santoso, Walda Marison

Senin, 07 Januari 2019 | 11:21 WIB
RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
RA alias Amel, korban dugaan pemerkosaan eks pejabat BPJS. [Suara.com/Ria Rizky Nirmala Sari]

Suara.com - Rencana pelaporan pihak SAB dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ditanggapi serius oleh Ade Armando. Ade selaku pendamping korban dugaan pemerkosaan yang juga eks pegawai BPJS Tenaga Kerja, RA atau Amel mengaku senang dengan niatan pelaporan balik tersebut.

Menurutnya, pelaporan balik tersebut akan membuat pihaknya bersemangat dalam mengusut kebobrokan di tubuh Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja.

"Saya sudah menduga mereka akan menuntut balik. Ini justru membuat kami lebih bersemangat membongkar dugaan kejahatan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, data kami banyak," ujar Ade saat dihubungi awak media, Senin (7/1/2019).

Menurut dia, kasus dugaan pemerkosaan oleh salah satu dewan pengawas BPJS Tenaga Kerja ini menjadi momentum bagi pihak RA untuk membuka kebobrokan Dewan Pengawas BPJS. Pihaknya pun sudah siap dengan segala bukti cacatnya di internal dewan pengawas tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kami rasa kami sudah bisa sampaikan pada publik tentang indikasi kebobrokan dewan pengawas (BPJS Tenaga Kerja). Dan ini bukan cuma terkait SAB tapi juga keseluruhan dewan pengawas," tutur Ade.

Beberapa bukti kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja diakuinya sudah disiapkan. Namun sampai saat ini dirinya enggan membeberkan hal tersebut.

"Belum bisa dipaparkan sekarang," kata dia.

Perlu diketahui, pihak SAB sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja berencana melaporkan balik RA yang menuduh SAB melakukan pemerkosaan saat ia masih bekerja di BPJS Tenaga Kerja. Pelaporan itu akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaporan balik tersebut merupakan buntut dari laporan awal yang dilayangkan pihak RA untuk SAB. RA didampingi kuasa hukum Heribertus S Hartojo mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (3/1/2018). Laporan yang dibuatnya terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0006/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari

baca juga

Dalam laporan itu, SAB dituntut melanggar Pasal 294 ayat (2) angka 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Intinya di pasal itu adalah pejabat yang melakukan perbuatan cabul terhadap bawahannya seperti itu," kata Heribertus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkosa Kambing Tetangga, Pelaku: Saya Tak Memaksa, Suka Sama Suka

Perkosa Kambing Tetangga, Pelaku: Saya Tak Memaksa, Suka Sama Suka

News | Sabtu, 05 Januari 2019 | 14:53 WIB

Wanita Disabilitas Lemas Tanpa Busana di Semak-semak, Diperkosa Pak Guru

Wanita Disabilitas Lemas Tanpa Busana di Semak-semak, Diperkosa Pak Guru

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 14:29 WIB

Lili Yulianti, WNI yang Diperkosa dan Tewas Telanjang di Malaysia

Lili Yulianti, WNI yang Diperkosa dan Tewas Telanjang di Malaysia

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 19:09 WIB

Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi

Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 15:23 WIB

Ngaku Diperkosa Atasan, RA Batal Laporkan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Ngaku Diperkosa Atasan, RA Batal Laporkan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 16:32 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×