Bawaslu Bakal Copot Deretan Bendera PDIP di Tiang Listrik Jakarta Selatan

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 07 Januari 2019 | 13:43 WIB
Bawaslu Bakal Copot Deretan Bendera PDIP di Tiang Listrik Jakarta Selatan
Deretan bendera PDIP terpasang di tiang listrik di Jakarta Selatan. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengakui, pihaknya akan membantu Bawaslu Jakarta Selatan untuk menertibkan dan mencopot deretan bendera PDIP yang terpasang di tiang listrik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Pencopotan bendera dilakukan pada Senin (7/1/2019) siang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait pemasangan bendera di utilitas publik itu. Bawaslu pun meminta pertolongan ke Pemkot Jakarta Selatan untuk membantu menertibkan bendera-bendera yang berkibar di tiang listrik sepanjang Jalan Soepomo hingga Jalan Dr Saharjo.

"Saya sudah koordinasi sama Bawaslu, mereka ambil langkah-langkah jadi sudah ditangani sama Bawaslu. Katanya mereka sekarang sedang melakukan penertiban," kata Marullah saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).

Saat ini, tim Satpol PP Jakarta Selatan pun telah bergerak untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pencopotan bendera PDIP itu. Meski demikian, Marullah enggan berkomentar mengenai pelanggaran partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu.

"Jadi kalau atribut Pemilu meskipun anak buah saya (Satpol PP) yang lakukan langkah-langkah penertiban itu Satpol PP yang diperbantukan ke Bawaslu, yang ambil eksekusi itu bukan wali kota tapi Bawaslu," ungkap Marullah.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi membenarkan bahwa atribut bendera akan dilakukan pencopotan siang ini.

"Iya nanti akan diturunkan. Jelasnya nanti ya saya lagi rapat," ujarnya singkat.

Untuk informasi, sejumlah bendera berwarna merah berlambang banteng milik PDIP dikibarkan di tiang-tiang listrik di Jalan Supomo hingga Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan. Hingga kini, belum diketahui siapa yang memasangkan bendera itu di puluhan tiang yang ada di sepanjang jalan itu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Bendera PDIP Terpasang di Tiang Listrik, Walkot Jaksel: Nggak Boleh

Deretan Bendera PDIP Terpasang di Tiang Listrik, Walkot Jaksel: Nggak Boleh

News | Senin, 07 Januari 2019 | 12:04 WIB

Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil

Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil

News | Senin, 07 Januari 2019 | 00:00 WIB

Perhatian: Jadwal Baru Car-Free Day untuk Jakarta Selatan

Perhatian: Jadwal Baru Car-Free Day untuk Jakarta Selatan

Otomotif | Sabtu, 05 Januari 2019 | 21:00 WIB

Hasto Sindir Andi Arief: Era Orba Banyak Aktivis Hilang, Kini Cuitan Hilang

Hasto Sindir Andi Arief: Era Orba Banyak Aktivis Hilang, Kini Cuitan Hilang

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 19:00 WIB

Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai

Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 18:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×