Tewas Mengenaskan, Nurhayati Sempat Temui Kucing Kesayangan di Rumah Kakak

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Selasa, 08 Januari 2019 | 13:23 WIB
Tewas Mengenaskan, Nurhayati Sempat Temui Kucing Kesayangan di Rumah Kakak
Kucing peliharaan Nurhayati, korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Nurhayati (36), korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City diketahui sempat singgah di rumah kakaknya, Nurlela di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11, RW 13, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Kedatangan Nurhayati ke rumah sang kakak merupakan pertemuan terakhir kalinya dengan kucing kesayangan. 

"3 hari sebelum tahun baru dia (Nurhayati) sempat mampir ke sini," kata Sanusi, tetangga Nurlela saat ditemui di rumahnya, Selasa (8/1/2019).

Di hari terakhirnya itu, Nurhayati terlihat asik bermain dengan kucing kesayangan. Kucing tersebut selalu menjadi teman Nurhayati kala mengunjungi rumah kakaknya.

Nurhayati sempat terlihat duduk di depan rumah kakaknya sambil bermain dengan kucing putih berbulu tebal itu. Saat ditanya siapa nama kucingnya, Sanusi mengaku tidak mengetahuinya.

"Dia (Nurhayati) kemarin sempat ngeliat dia main-main sama kucingnya. Kan kucingya ditaruh di sini (rumah Nurlela). Saya enggak tahu itu jenis kucing apa. Tapi kucingya memang bagus," terangnya.

Dari pantauan Suara.com, kucing milik Nurhayati terlihat duduk di depan rumah Nurlela. Dia duduk sambil sesekali mondar-mandir ke dalam rumah seperti mencari sesuatu. Siapa sangka, pertemuan Nurhayati dengan sang kucing tempo hari itu menjadi pertemuan untuk terakhir kalinya.

Sebelumnya, aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku terkait kasus pembunuhan Nurhayati. Penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Polisi membekuk Haris di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, sore. Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya. Haris tak lain merupakan mantan petugas keamanan Apartemen Green Cempaka City da sempat jatuh cinta dengan Nurhayati karena memiliki paras cantik. Namun cintanya ditolak.

Dalam kasus ini, Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun bui.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga

Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 12:05 WIB

Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga

Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 11:15 WIB

Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia

Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 20:50 WIB

10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara

10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 20:40 WIB

Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya

Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 19:09 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×