Tewas Mengenaskan, Nurhayati Sempat Temui Kucing Kesayangan di Rumah Kakak

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Selasa, 08 Januari 2019 | 13:23 WIB
Tewas Mengenaskan, Nurhayati Sempat Temui Kucing Kesayangan di Rumah Kakak
Kucing peliharaan Nurhayati, korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Nurhayati (36), korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City diketahui sempat singgah di rumah kakaknya, Nurlela di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11, RW 13, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Kedatangan Nurhayati ke rumah sang kakak merupakan pertemuan terakhir kalinya dengan kucing kesayangan. 

"3 hari sebelum tahun baru dia (Nurhayati) sempat mampir ke sini," kata Sanusi, tetangga Nurlela saat ditemui di rumahnya, Selasa (8/1/2019).

Di hari terakhirnya itu, Nurhayati terlihat asik bermain dengan kucing kesayangan. Kucing tersebut selalu menjadi teman Nurhayati kala mengunjungi rumah kakaknya.

Nurhayati sempat terlihat duduk di depan rumah kakaknya sambil bermain dengan kucing putih berbulu tebal itu. Saat ditanya siapa nama kucingnya, Sanusi mengaku tidak mengetahuinya.

"Dia (Nurhayati) kemarin sempat ngeliat dia main-main sama kucingnya. Kan kucingya ditaruh di sini (rumah Nurlela). Saya enggak tahu itu jenis kucing apa. Tapi kucingya memang bagus," terangnya.

Dari pantauan Suara.com, kucing milik Nurhayati terlihat duduk di depan rumah Nurlela. Dia duduk sambil sesekali mondar-mandir ke dalam rumah seperti mencari sesuatu. Siapa sangka, pertemuan Nurhayati dengan sang kucing tempo hari itu menjadi pertemuan untuk terakhir kalinya.

Sebelumnya, aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku terkait kasus pembunuhan Nurhayati. Penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Polisi membekuk Haris di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, sore. Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya. Haris tak lain merupakan mantan petugas keamanan Apartemen Green Cempaka City da sempat jatuh cinta dengan Nurhayati karena memiliki paras cantik. Namun cintanya ditolak.

Dalam kasus ini, Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun bui.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga

Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 12:05 WIB

Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga

Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 11:15 WIB

Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia

Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 20:50 WIB

10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara

10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 20:40 WIB

Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya

Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 19:09 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×