Terungkap! 6 Artis Terlibat Prostitusi, Ini Rincian Tarif Sewa Mereka

Reza Gunadha

Selasa, 08 Januari 2019 | 15:02 WIB
Terungkap! 6 Artis Terlibat Prostitusi, Ini Rincian Tarif Sewa Mereka
ILUSTRASI - Polrestabes Surabaya menunjukkan mucikari berinisial BR dengan foto-foto para model yang menjadi korbannya saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (18/12/2018). [Antara Jatim/Hanif Nashrullah]

Suara.com - Praktik prostitusi yang melibatkan para artis kembali mencuat di Indonesia, setelah dua pesohor digerebek Polda Jawa Timur saat melayani lelaki hidung belang dalam hotel bintang lima di Kota Surabaya, Sabtu (5/1) akhir pekan lalu.

Dua artis yang digerebek tersebut berinisial VA dan AS. Aparat Polda Jatim menyebut VA disewa pengusaha berinisial R seharga Rp 80 juta. Sementara AS Rp 25 juta.

"Dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta, yang satu (AS) Rp 25 juta,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBPArman Asmara di Mapolda Jatim.

Seusai diperiksa selama sehari, keduanya telah dilepaskan. Sementara dua mucikari mereka, ES dan TN resmi menjadi tersangka.

Namun, skandal prostitusi artis itu bukan kali terjadi dan terungkap. Pada tahun 2015, aparat kepolisian juga mengungkap kasus serupa.

Kala itu, sang mucikari artis berinisial RA, tertangkap dan membeberkan tarif para artis yang ia pasarkan. Tarifnya bukan hanya jutaan, melainkan puluhan hingga ratusan juta.

NM

Artis berinisial NM pernah digebek polisi di hotel berbintang di Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015). Kala itu NM tak ditahan karena dianggap korban perdagangan manusia. Dari penangkapan itu, terungkap tarif NM yang dipasarkan sang mucikari.

"Tarif yang dipasang Rp 50 - 120 juta per short time atau 3 jam. Untuk NM Rp 65 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, kala itu.

Namun, NM membantah terlibat dalam kasus artis prostitusi Indonesia dengan tarif Rp 60 juta sampai Rp 100 juta. NM saat itu mengakui dijebak ketika ditangkap.

TM

Masih dari mucikari RA, kepada polisi kala itu, dia membeberkan identitas artis yang dia bina dan ditawarkan kepada pengusaha, politisi dan pejabat. Salah satu di antaranya disebut-sebut TM.

"Terdakwa (RA) mengenalkan TM dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Rp 20 juta untuk TM dan Rp 5 juta untuk terdakwa," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchtar Effendi, dalam persidangan kasus RA.

Namun, TM membantah terlibat kasus prostitusi artis.

AS

Kasus prostitusi artis Indonesia juga menyeret nama AS pada tahun 2015. AS ditangkap polisi di hotel berbintang di Surabaya setelah melayani pria hidung belang dengan bayaran Rp 7,5 juta sekali kencan.

AS sempat membantah penangkapannya. Namun, belakangan dia mengakui jika dirinya masuk dalam jaringan prostitusi artis Indonesia. Kendati demikian, AS membantah dibayar murah untuk melayani pria hidung belang.

"Yang aku bingung dia ngasih aku Rp 8 juta. Maaf banget orang jadi mikir tarif aku Rp 8 juta, aku tuh Rp 20 juta. Kalau harga gue Rp 8 juta murahan banget gue!" ujar AS.

AA

AA ditangkap saat hendak melayani pria hidung belang di sebuah hotel berbintang di Jakarta pada Mei 2015. AA sendiri disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan dengan pembayaran di awal sebesar Rp 7 juta.

"Terdakwa (RA) menunjukkan foto dari handphone. Foto AA, diberi harga Rp 80 juta, dengan DP Rp 7 juta. Kemudian saksi (AA) bersama tamu bertemu di Pacific Place, Jakarta. Saksi (tamu) memesan perempuan untuk berhubungan badan," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchtar Effendi, kala itu.

AA sendiri sempat datang sebagai saksi dalam persidangan. Kala itu, AA memilih untuk menutup semua wajahnya dengan kerudung dan cadar hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peredaran Uang dalam Bisnis Prostitusi di Indonesia Capai Rp 32 Triliun

Peredaran Uang dalam Bisnis Prostitusi di Indonesia Capai Rp 32 Triliun

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 14:08 WIB

Polisi: Ada Penyanyi Dangdut yang Juga Terlibat Prostitusi Artis

Polisi: Ada Penyanyi Dangdut yang Juga Terlibat Prostitusi Artis

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:23 WIB

Tak Akui Terlibat Prostitusi, Apa Guna Maaf Vanessa Angel di Polda Jatim?

Tak Akui Terlibat Prostitusi, Apa Guna Maaf Vanessa Angel di Polda Jatim?

Entertainment | Selasa, 08 Januari 2019 | 09:34 WIB

Terkini

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:33 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:25 WIB

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:14 WIB

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:07 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:54 WIB

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:49 WIB

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB