Korupsi PLTU Riau-1, Sarmuji Kembalikan Rp 713 Juta Dana Munaslub Golkar

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 08 Januari 2019 | 15:31 WIB
Korupsi PLTU Riau-1, Sarmuji Kembalikan Rp 713 Juta Dana Munaslub Golkar
Anggota DPR RI Muhammad Sarmuji di sidang suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengembalikan uang sebesar Rp 713 juta kepada penyidik KPK. Uang itu telah digunakan untuk kegiatan Munaslub Partai Golkar, pada Desember 2017 lalu.

Hal itu disampaikan Samuji dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Sarmuji mengembalikan uang itu setelah diperiksa penyidik KPK pada 3 September 2018. Saat itu KPK menyarankan untuk mengembalikan uang korupsi terkait kasus penangkapan operasi tangkap tangan Eni Saragih mencuat.

"Kami kembalikan Rp 713 juta mewakili panitia. Kami kirim ke rekening KPK," kata Sarmuji di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Sarmuji mengatakan awalnya hendak mengembalikan uang tersebut melalui, kuasa hukum Eni Saragih. Sebab uang tersebut diberikan oleh Eni Saragih pada pelaksanaan Munaslub Golkar pada Desember 2017.

"Awalnya mau kembalikan ke PH (Penasihat Hukum) terdakwa. Tapi sesuai saran KPK kami akhirnya kembalikan ke KPK," ujar Sarmuji.

Sarmuji dalam kepanitian di Munaslub Golkar sebagai sekretaris steering committe Munaslub. Sedangkan Eni sebagai bendahara umum Munaslub Golkar yang melakukan pencarian dana kegiatan.

"Itu (kasih uangnya) seingat saya Desember 2017, ada persiapan munaslub dan setelah berlangsung munaslub," tutup Sarmuji

Eni dalam surat dakwaan menerima Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Johannes B Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1. Atas perbuatan itu, Eni dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP pasal 64 ayat 1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibawa Pakai Kereta, 12 Anggota DPRD Malang Dititipkan di 2 Rutan Surabaya

Dibawa Pakai Kereta, 12 Anggota DPRD Malang Dititipkan di 2 Rutan Surabaya

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 15:06 WIB

Naik Kereta dengan Tangan Diborgol, 12 Anggota DPRD Dibawa ke Surabaya

Naik Kereta dengan Tangan Diborgol, 12 Anggota DPRD Dibawa ke Surabaya

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:46 WIB

Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok

Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:11 WIB

Korupsi Gedung IPDN, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

Korupsi Gedung IPDN, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 10:33 WIB

Beli 100 Borgol untuk Tahanan, KPK Anggarkan Rp 10 Juta

Beli 100 Borgol untuk Tahanan, KPK Anggarkan Rp 10 Juta

Bisnis | Selasa, 08 Januari 2019 | 09:16 WIB

Terkini

BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda

BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda

Kalbar | Senin, 28 September 2026 | 16:05 WIB

5 Eye Cream Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Samarkan Kerutan dan Mata Panda

5 Eye Cream Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Samarkan Kerutan dan Mata Panda

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:05 WIB

Kecelakaan Mobil Damkar di Jakut Bikin 3 Orang Luka, Polisi Beberkan Kronologinya

Kecelakaan Mobil Damkar di Jakut Bikin 3 Orang Luka, Polisi Beberkan Kronologinya

News | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

Dari Somasi sampai ke Dewan Pers, Gus Ipul Adukan Forum Keadilan soal Aliran Dana ke Muktamar NU

Dari Somasi sampai ke Dewan Pers, Gus Ipul Adukan Forum Keadilan soal Aliran Dana ke Muktamar NU

News | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

Kritik Keras Paradoks Industrialisasi: Bangun Pabrik Bertebaran, tapi Teknologinya Tetap Milik Asing

Kritik Keras Paradoks Industrialisasi: Bangun Pabrik Bertebaran, tapi Teknologinya Tetap Milik Asing

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

Tabrakan Beruntun di Jakut Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta, 3 Orang Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jakut Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta, 3 Orang Luka-luka

News | Senin, 28 September 2026 | 16:01 WIB

Sosok Jimmy Masrin, Koruptor LPEI yang Fotonya Dipajang di Klaster Mewah Lapas Cibinong

Sosok Jimmy Masrin, Koruptor LPEI yang Fotonya Dipajang di Klaster Mewah Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 15:59 WIB

Kinaryosih Ungkap Penyesalan Mak Eli Dalam "Putri Jangan Gentayangan Lagi"

Kinaryosih Ungkap Penyesalan Mak Eli Dalam "Putri Jangan Gentayangan Lagi"

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 15:59 WIB

Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita

Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita

Batam | Senin, 28 September 2026 | 15:57 WIB

Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan

Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 15:55 WIB

×