Plin-plan Soal Regulasi, KPU Dikritik Eks Komisioner

Selasa, 08 Januari 2019 | 16:52 WIB
Plin-plan Soal Regulasi, KPU Dikritik Eks Komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar validasi dan approval surat suara DPR RI serta Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Tarik ulurnya keputusan penyampaian visi - misi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik saat ini. Sikap itu dinilai sebagai bentuk lemahnya profesionalitas KPU sebagai pelaksana pemilu di Indonesia.

Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas menilai adanya polemik tersebut bisa timbul persepi dari masyarakat jika KPU tidak bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

"Aspek profesionalitas misal, sekarang sedang ramai tentang bocoran soal sosialisasi visi misi. Itu kan aspek profesionalitas yang lemah yang berdampak pada dugaan keberpihakan," kata Sigit dalam diskusi bertajuk "Membangun Kepercayaan Dalam Pemilu 2019" di gedung Bawaslu Pusat, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa, (8/1/2019).

Menurutnya, KPU harus tegas dalam regulasi terkait penyampaian visi - misi dari masing-masing dua pasang Capres dan Cawapres. Regulasi tersebut pun harus matang agar bisa dipatuhi seluruh paslon.

"Mestinya KPU tak perlu menawarkan kalau dia (pemaparan visi misi) bagian dari keputusan atau hal yang harus dilakukan oleh peserta pemilu. Kalau memang sudah diputuskan, otomatis peserta pemilu akan ikut. Kalau masih dalam tataran konsep, jangan ditawarkan pada peserta pemilu," terangnya.

"Ketika kepercayaan publik tidak tinggi maka berbagai hal bisa terjadi. Keseluruhan proses dan hasil pemilu bisa kehilangan legitimasi meskipun proses dan hasil pemilu itu sebenarnya tidak ada yang bermasalah," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU menganulir rencana penyampaian visi - misi menyusul belum adanya titik terang antara kedua tim sukses pasangan calon (paslon) untuk penentuan siapa yang harus memaparkan visi dan misi tersebut.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin sejak awal mengusulkan kalau visi dan misi itu disampaikan oleh perwakilan tim sukses (timses). Sedangkan tim BPN Prabowo - Sandiaga menginginkan Capres - Cawapres yang harus menyampaikan langsung visi dan misinya.

Karena belum ada kesepakatan, KPU akhirnya memilih untuk tidak menyelenggarakan penyampaian visi dan misi pada 9 Januari mendatang. Akan tetapi, KPU menyerahkan kepada masing-masing timses untuk memfasilitasi sendiri dengan waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Kemkominfo: Konten Negatif di Twitter Paling Banyak Dilaporkan di 2018

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI