Denda Rp 25 Juta Tak Masuk Akal, Larangan Penggunaan Plastik Dikaji Ulang

Kamis, 10 Januari 2019 | 11:04 WIB
Denda Rp 25 Juta Tak Masuk Akal, Larangan Penggunaan Plastik Dikaji Ulang
Ilustrasi orang membawa barang dengan kantong plastik. (Shutterstock)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan masih melakukan kajian ulang terhadap penerapan larangan sampah plastik di Ibu Kota. Menurut Anies, denda sebesar Rp 25 juta bagi para penggunanya kurang masuk akal.

Anies mengatakan, larangan penggunaan plastik yang dikeluarkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat.

Ia ingin agar Pergub itu dapat diimplementasikan, tidak hanya tampak bombastis dengan memberikan denda tinggi namun tidak dapat dilaksanakan.

"Sanksi itu harus masuk akal, bisa dikerjakan, bisa mengubah perilaku. Kalau sanksi itu hanya bikin headline saja habis itu tidak bisa dilaksanakan buat apa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Selama ini, aturan yang ada di wilayah Pemprov DKI Jakarta hanya bersifat anjuran saja. Tidak ada sanksi yang tegas dan mengikat dalam setiap aturan yang ada.

"Aturan Pemprov itu isinya kayak anjuran. Tidak ada sanksi yang jelas, konsekuensinya. Efeknya kalau mengikuti dan tidak, tidak ada bedanya," ungkap Anies.

Anies memastikan akan tetap mengeluarkan larangan penggunaan plastik. Namun, ia ingin memastikan setiap poin dalam Pergub yang dikeluarkan nanti memiliki penjabaran yang detail dan jelas, terutama sanksi yang tegas agar bisa merubah perilaku masyarakat.

"Pergub harus menterjemahkan secara detail. Jadi saya tidak mau aturan yang dikeluarkan Pemprov tidak bisa diterapkan. Harus didetailkan, sanksi jelas. Yang pasti saya akan keluarkan pergub itu," pungkas Anies.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi warganya yang ketahuan menggunakan plastik kresek.

Tak hanya para penyedia kantong kresek saja yang akan dikenakan denda, para penggunanya pun tak luput dari ancaman denda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI